TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tak terlalu khawatir dengan wacana Revisi UU TNI yang kini kembali bergulir. Menurut eks Panglima TNI itu, dengan adanya revisi tersebut, maka lingkup profesionalitas TNI terdefinisikan dengan jelas.
"Enggak usah berlebihan lah atas ketakutan itu, karena tentara sekarang berbeda. Tentara sekarang itu betul-betul profesional, yang menginginkan proefesional itu justru prajurit. Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias, sekarang ga bias, clear, ada dalam undang-undang," kata Moeldoko saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei 2023.
Selain itu, Moeldoko menyebut ketakutan masyarakat bahwa TNI bakal melakukan tindakan-tindakan eksesif seperti yang lalu, tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap institusi TNI sangat kuat. Ia juga menampik keresahan masyarakat yang menyebut Revisi UU TNI bakal kembali menghidupkan dwifungsi TNI.
Sebab, kondisi politik saat ini sudah sangat berbeda dengan awal reformasi dahulu yang memungkinkan dwifungsi dilakukan.
"Enggak mungkin lah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin," kata Moeldoko.
Sebelumnya, usulan revisi UU TNI kembali mencuat meskipun tidak masuk dalam 39 RUU Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Terbaru, muncul draf usulan dari Badan Pembinaan Hukum alias Babinkum TNI pada April 2023.
Selanjutnya, masih bahasan internal...