Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jala PRT Sebut Soal Data Terpadu Pekerja Rumah Tangga Jadi Perhatian di RUU PPRT

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jala PRT Kembali Menggelar  Aksi Tenda di Depan Gedung DPR RI pada (12/03/23) Sebagai Bentuk Unjuk Rasa Mencari Puan yang Enggan Audiensi Dengan Para PRT Korban. Foto/Farrel Fauza
Jala PRT Kembali Menggelar Aksi Tenda di Depan Gedung DPR RI pada (12/03/23) Sebagai Bentuk Unjuk Rasa Mencari Puan yang Enggan Audiensi Dengan Para PRT Korban. Foto/Farrel Fauza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Aksi Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengatakan, salah satu yang penting dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT adalah soal data terpadu para pekerja.

"Yang paling penting memastikan soal data terpadu," kata Koordinator Jala PRT Lita Anggraini di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. 

Lita mengatakan, soal data terpadu yang terintegrasi dalam sistem online dalam RUU PPRT adalah untuk memastikan soal hak-hak para pekerja rumah tangga. "Bagaimana pemenuhan hak-hak itu harus melalui data terpadu terintegrasi sistem online," kata Lita.

Lita menyampaikan walaupun beberapa ada yang terbatas mengakses sistem online ini, nantinya akan dibantu aparat desa ataupun suku dinas terkait yang di tempatkan di desa-desa bersangkutan. 

"Walaupun orang itu tidak bisa mengakses secara online, bisa dibantu aparat desa yang dipandu oleh SKPD ataupun suku dinas yang ditempatkan di desa-desa ataupun wilayah PRT pekerja," katanya. 

Lita menyampaikan pada dasarnya subtansi ini dirancang untuk memberikan perlindungan bagi PRT dan pemberi kerja. Perlindungan bersifat dari hulu sampai hilir, dari pra kerja, masa kerja dan pascakerja.

"Sebagaimana berkaitan dengan pengakuan profesi PRT sebagai pekerja dalam KTP, hak perlindungan sosial, seperti jaminan sosial dan bantuan sosial, pengawasan situasi kerja dan sebagainya," katanya. 

Selain itu, dengan perlindungan di hulu, para pekerja rumah tangga dapat mengetahui informasi dengan transparan. Dengan demikian, keluarga bisa mengetahui dengan siapa pekerja rumah tangga itu bekerja, bagaimana situasi kerjanya, kemudian, kata Lita, harus ada interview langsung oleh pemberi kerja.

"Tidak terjadi seperti sekarang, seperti terjadi hilang kontak, terjadi kekerasan," ujar dia.

Pengaduan dari PRT

Lita mengaku bahwa dalam dua hari belakangan dirinya mendapati sebanyak 12 kasus pengaduan kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga. Tujuh kasus di antaranya adalah penahanan dokumen pribadi oleh penyalur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hari ini saja ada pengaduan 12 kasus ya, tujuh kasus adalah penyitaan dokumen pribadi dari PRT," katanya. 

Lita mengatakan ada dua jenis dokumen yang ditahan, yaitu KTP dan ijazah. Untuk menembus dua dokumen tersebut, Lita mengatakan PRT mesti membayar Rp 700 ribu. 

"Dia tidak bisa mendapatkan kembali dokumennya itu," ujarnya. 

Dan juga kata Lita, ada laporan PRT hilang kontak. Dari laporan yang menimpa PRT inilah kata Lita mengapa perlindungan PRT menjadi sangat penting. 

"Jadi ini penting, kenapa perlindungan dari dulu. Baik itu yang disalurkan langsung oleh keluarga, kerabat, teman atau siapa yang bertindak menyalurkan itu harus jelas melalui data-data yang harus disediakan di desa," ucapnya. 

Lita mengatakan dari sistem online terintegrasi itu kedua pihak. Baik PRT dan penyalur mengisi data. 

"Dari situ bisa menjadi bagian dari perlindungan, kalau dua-duanya mengisi. Karena ketahuan seperti apa situasi kerjanya," ujarnya. 

Jadi kata Lita, ketika seorang pekerja rumah tangga mendapat kerja namun situasi kerja tidak sesuai dengan apa yang disepakati dalam interview, maka dapat disebut ada indikasi informasi palsu. 

Pilihan Editor: Puan Maharani Sebut RUU PPRT Masih Dibahas di Badan Legislasi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

2 hari lalu

Orang-orang tampil di depan sosok
Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

Kosta Rika mengalami tahun paling mematikan di 2023, mencatat lebih dari 656 kasus pembunuhan.


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

2 hari lalu

Orang-orang membawa mayat seorang wanita yang terbunuh dalam aksi protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry setelah berminggu-minggu alami kekurangan bahan pangan dan krisis kemanusiaan, di Port-au-Prince, Haiti 10 Oktober 2022. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

Amerika Serikat akan menyumbang USD 65 juta untuk mengatasi masalah kekerasan geng di Haiti dan mendesak PBB untuk kirim bantuan.


Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

9 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin penumpang peserta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan asuransi.


Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

9 hari lalu

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

INFID mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

9 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

Irjen Kemendikbudristek menegaskan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kekerasan di sekolah.


Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

12 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

Alami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dianiaya dan dilempar setrika suami siri, wanita di Bekasi tetap ogah lapor polisi


Anies Ingat Kepemimpinannya di Jakarta Saat Beri Tanggapan Soal Situasi Pulau Rempang

13 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyampaikan pidato dihadapan pendukungnya saat menghadiri senam sehat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, 10 September 2023. Acara tersebut diikuti ribuan kader PKS dan sebagai bentuk dukungan kepada Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Anies Ingat Kepemimpinannya di Jakarta Saat Beri Tanggapan Soal Situasi Pulau Rempang

Anies berikan pandangannya mengenai situasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

14 hari lalu

Christina Ricci. Instagram.com/@riccigrams
Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

Christina Ricci juga mengungkapkan pengalaman pribadi dengan kekerasan seksual


6 Hal tentang Antony, Pemain Manchester United yang Diduga Melakukan Kekerasan

14 hari lalu

Antony dari Manchester United. REUTERS/Phil Noble
6 Hal tentang Antony, Pemain Manchester United yang Diduga Melakukan Kekerasan

Antony tak akan segera kembali ke Manchester United, karena masih berurusan ihwal tuduhan kekerasan


Gelar Aksi di DPR, Koalisi Mogok Makan PRT Minta Perhatian Para Pemimpin ASEAN

20 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Gelar Aksi di DPR, Koalisi Mogok Makan PRT Minta Perhatian Para Pemimpin ASEAN

Petugas tak membiarkan aksi berlama-lama dengan alasan tidak boleh ada unjuk rasan apapun di tengah pelaksanaan KTT ASEAN