TEMPO.CO, Semarang - Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi kasus meninggalnya anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun. Korban meninggal setelah mengalami mual dan kejang di kamar indekos di Banyumanik Kota Semarang pada 18 Mei 2023.
"Sembilan orang ini semua mahasiswa dan mahasiswi dari tetangga kos yang bersangkutan," sebut Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, Senin 22 Mei 2023.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AN, 22 tahun. Dia merupakan teman korban. Di kamar kos tersangka tersebut korban mengalami mual dan kejang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang namun nyawanya tak terselamatkan.
Ancaman hukuman
Tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dan pembunuhan. "Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan pasal 338 ancaman kurungan minimal 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Irwan.
Menurut pengakuan tersangka, dia mengenal korban sejak dua pekan terakhir dari media sosial. Keduanya lantas bertemu pada 18 Mei 2023. Tersangka menjemput korban dan membawanya ke kamar kosnya.
Di kamar kos tersebut, tersangka telah menyiapkan minuman keras. "Sebelum bertemu dengan korban yang bersangkutan sudah membeli," sebut Irwan. Mereka lantas meminumnya. "Keterangan yang bersangkutan, bahwa minum di kos tidak dipaksa."
Setelah itu, terjadu hubungan seksual antara tersangka dan korban. Tersangka berdalih, aktivitas tersebut tanpa paksaan. "Keterangan dari tersangka tidak memaksa tapi fakta dari forensik ada luka di kemaluan," ujarnya.
Sejumlah kejanggalan
Irwan mencium kejanggalan terhadap tersangka yang menyewa kamar kos padahal rumahnya di Kota Semarang. Rumah tersangka di Pedurungan tetapi menyewa kos di Banyumanik yang berada di Semarang atas. Sementara kampusnya di Semarang bawah.
Tersangka juga menyewa kos tersebut sejak dua pekan lalu. Di saat yang sama dia baru mengenal korban. "Ini menjadi tanda tanya bagi penyidik," kata Irwan.
Sementara tersangka mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. "Saya siap bertanggung jawab," ucap dia.
Pilihan Editor: Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan