TEMPO.CO, Jakarta - Kabar duka datang dari putri Nikolaus Kondomo yang dikabarkan meninggal dunia. Putri dari Penjabat atau Pj Gubernur Papua Pegunungan itu diketahui berusia 16 tahun ditemukan sudah tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu.
Polisi mendalami dugaan anak Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal karena keracunan. Korban meninggal setelah mengalami kejang dan dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang pada Kamis, 18 Mei 2023.
"Keterangan lisan yang disampaikan tim forensik, korban meninggal diduga karena asfiksia atau gagal nafas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar pada Senin, 22 Mei 2023.
Tersangka bernama Ahmad Nashir, 22 tahun, warga Penggaron Kidul, Pedurungan, Semarang. Nashir diringkus saat hendak pulang ke kosnya pada Sabtu malam, 20 Mei 2023. Ia adalah teman pria korban yang baru berkenalan pada 3 Mei 2023.
Profil Pj Gubernur Papua Pegunungan
Nikolous Kondomo merupakan kelahiran Merauke, pada 13 Maret 1964. Nikolous Kondomo menempuh pendidikan S-1 di Universitas 17 Agustus 1945 jurusan hukum pidana. Setelahnya, Nikolous Kondomo melanjutkan studi S-2 di Universitas Cenderawasih untuk mendapatkan gelar magister hukum.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo memiliki karir panjang di dunia hukum. Pada 2012, Nikolaus Kondomo memulai karirnya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua. Dua tahun setelahnya, atau pada 2014, Nikolaus Kondomo menjabat sebagai Kepala Kejaksanaan Negeri (Kejati) Sleman.
Setahun berada di posisi ini, Nikolaus Kondomo menjadi Asisten Pengawasan di Kejati Jawa Timur pada 2015. Dua tahun berselang atau pada 2017, Nikolous Kondomo dipercaya sebagai Koordinator di Kejaksaaan Agung (Kejagung) Datun: Jam Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI. Dilanjutkannya menjabat sebagai Wakil Kejati Sulawesi Tengah pada 2018.
Pada 2019, Nikolaus Kondomo kembali ke tanah asalnya, Papua sebagai Wakil Kejati Papua selama dua tahun lebih. Di samping itu, ia pernah diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.
Pada 2022, Nikolaus Kondomo mendapat amanah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Papua Pegunungan. Posisi ini diperoleh setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa provinsi di Indonesia telah berjumlah 37 dari sebelumnya 34, pada Jumat 11 November 2022. Salah atu provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Pegunungan.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Tersangka di Kasus Tewasnya Putri Pjs Gubernur Papua Pegunungan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.