TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa 5 saksi di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lima saksi tersebut merupakan pihak swasta yang diduga mengetahui perkara ini.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Mei 2023.
Saksi tersebut di antaranya perwakilan marketing manager Auto2000 Tebet, Supomo; seorang swasta bernama Jhon; dan Hendra. Selain itu, penyidik juga memanggil Arif Hidayat seorang swasta; dan ibu rumah tangga bernama Supraptiningsih.
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa anak Rafael, Mario Dandy Satrio pada Senin, 22 Mei 2023. Mario diperiksa di Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dia merupakan tahanan polisi di kasus penganiayaan. Ali mengatakan penyidik mencecar Mario soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang kerap dia pamerkan di media sosial.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” kata Ali.
KPK menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada 30 Maret 2023. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I sejak 2011. Gratifikasi diterima diduga terkait pengkondisian hasil pemeriksaan pajak terhadap perusahaan bermasalah.
KPK menduga Rafael Alun menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana untuk menerima uang tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK menyita berbagai tas mewah dan safe deposit box berisi Rp 32 miliar. Belakangan, KPK juga menetapkan Rafael menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Pilihan Editor: Ragam Kritik BEM UI: Jokowi King of Lip Service, Meme Tikus Puan Maharani hingga Jokowi Milik Partai