Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD atas Dugaan KDRT

image-gnews
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Dok/Man
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Agama fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, hari ini. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya yang berinisial M.

Kuasa hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD. Di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.

“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2023.

Srimiguna, mewakili korban, meminta MKD menggelar persidangan sehingga semua hal terbuka. Korban, kata dia, menyerahkan keputusan akhirnya kepada MKD.

“Intinya kami perlu mendapatkan keadilan bagi klien kami,” kata dia.

Korban disebut Srimiguna sudah melaporkan kasus KDRT ini pada November tahun lalu ke Polrestabes Bandung. Pada Mei 2023 lalu, laporan itu dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri mengingat locusnya ada di tiga tempat, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

“Jadi ini kami ke MKD karena kami melihat laporan klien bahwa suaminya anggota dewan. Akhirnya kita sama-sama minta supaya klien kami mengadu ke MKD DPR RI,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun regulasi yang disertakan dalam laporan itu adalah Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI pasal 2 ayat 2, pasal 2 ayat 4, pasal 3 angka 1, dan pasal 3 ayat 4. BY juga dilaporkan karena diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib pasal 12 huruf a,b, dan g, serta pasal 10 ayat 2.

Srimiguna sebelumnya bercerita, mulanya Bukhori alias BY berupaya dengan berbagai cara agar M berkenan jadi istri keduanya. Saat korban sudah menjadi istri BY, korban mengalami KDRT.

Dugaan KDRT ini terjadi selama beberapa kali dalam kurun waktu 2022. Peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November 2022.

Selama 2022, BY diduga melakukan kekerasan pada korban yang hamil. Akibatnya, kata Srimiguna, korban mengalami pendarahan.

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi dan meminta tanggapan Bukhori ihwal laporan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Bukhori tidak bersahut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

8 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

9 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

10 jam lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

19 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

20 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

22 jam lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

23 jam lalu

Baleg DPR mengusulkan nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan jumlah anggotanya tanpa batas.
Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

Pemerintah dan DPR disebut tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.


PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

23 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024.  Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

PRT dan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi serentak menuntut pengesahan RUU PPRT, pada 17 September 2024.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.