TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Agama fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, hari ini. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya yang berinisial M.
Kuasa hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD. Di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2023.
Srimiguna, mewakili korban, meminta MKD menggelar persidangan sehingga semua hal terbuka. Korban, kata dia, menyerahkan keputusan akhirnya kepada MKD.
“Intinya kami perlu mendapatkan keadilan bagi klien kami,” kata dia.
Korban disebut Srimiguna sudah melaporkan kasus KDRT ini pada November tahun lalu ke Polrestabes Bandung. Pada Mei 2023 lalu, laporan itu dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri mengingat locusnya ada di tiga tempat, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.
“Jadi ini kami ke MKD karena kami melihat laporan klien bahwa suaminya anggota dewan. Akhirnya kita sama-sama minta supaya klien kami mengadu ke MKD DPR RI,” kata dia.
Adapun regulasi yang disertakan dalam laporan itu adalah Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI pasal 2 ayat 2, pasal 2 ayat 4, pasal 3 angka 1, dan pasal 3 ayat 4. BY juga dilaporkan karena diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib pasal 12 huruf a,b, dan g, serta pasal 10 ayat 2.
Srimiguna sebelumnya bercerita, mulanya Bukhori alias BY berupaya dengan berbagai cara agar M berkenan jadi istri keduanya. Saat korban sudah menjadi istri BY, korban mengalami KDRT.
Dugaan KDRT ini terjadi selama beberapa kali dalam kurun waktu 2022. Peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November 2022.
Selama 2022, BY diduga melakukan kekerasan pada korban yang hamil. Akibatnya, kata Srimiguna, korban mengalami pendarahan.
Tempo telah berupaya mengkonfirmasi dan meminta tanggapan Bukhori ihwal laporan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Bukhori tidak bersahut.