BEM UI sempat sebut Jokowi King of Lip Service
BEM UI terbilang getol mengkritik kebijakan pemerintah. Sebelum kritik Jokowi milik partai, BEM UI juga sempat menggegerkan jagat maya melalui kritiknya soal Jokowi King of Lip Service.
Pada Juni 2021 lalu BEM UI membuat heboh. Mereka mengunggah poster kritikan terhadap Jokowi. Dalam poster tersebut terdapat gambar Jokowi disertai tulisan “Jokowi: The King of Lip Service”. Mereka menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Beberapa di antaranya, Jokowi rindu didemo, visi misi memperkuat KPK, serta merevisi UU ITE. Tetapi realitasnya berbeda.
Akibat postingan tersebut, Rektorat UI memanggil pengurus BEM. Pemanggilan dilakukan melalui surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 202. “Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian bunyi surat tersebut.
Sebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat, ada meme puan maharani berbadan tikus
BEM UI juga pernah melayangkan kritikan ke badan legislatif. Mereka tanpa tedeng aling-aling menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. Bahkan mereka membuat ilustrasi Gedung Kura-Kura terbelah dan muncul tiga tikus. Salah satu tikus berkepala Puan Maharani.
ideo diawali dengan penampakan Gedung Kura-Kura DPR. Gedung tersebut terbelah dan muncul tikus berkepala Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dua tikus lainnya. Meme Puan Maharani ini langsung jadi sorotan dan perbincangan publik.
“Keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat dihubungi, Kamis, 23 Maret 2023.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut DPR tak pantas menyandang nama sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, kini DPR lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok, Penindas ataupun Penghianat Rakyat. Kritikan ini merupakan buntut pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret lalu.
Sehari kemudian, 22 Maret, Aliansi BEM se-UI mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam Jokowi dan DPR yang telah mengkhianati UUD 1945 melalui pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Mereka mendesak Presiden dan DPR membatalkan UU Cipta Kerja ini.
“Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan RUU tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja,” demikian tuntutan mereka.
M JULNIS FIRMANSYAH | TIKA AYU | HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan Editor: Permintaan Anies Baswedan ke Pemerintah: Tak Intervensi Pemilu dan Tak Halangi Pencapresan