Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritisi Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Stagnansi Reformasi TNI

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti wacana Revisi UU TNI yang tengah bergulir. Mereka menilai revisi ini berpotensi untuk mengembalikan supremasi militer di atas supremasi sipil. Hal ini disebabkan adanya kemandekan atau stagnansi reformasi TNI sejak 1998. 

Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan salah satu masalah dalam revisi itu adalah pemekaran kewenangan operasi militer selain perang yang dimiliki oleh TNI. Penambahan pemekaran kewenangan akan menjadikan supremasi TNI. Ia menyebut akan kembali muncul ketimpangan peran antara militer dan sipil di Indonesia.

"Dari 14 menjadi 19 itu jelas satu hal yang sangat keliru yang ada di dalam revisi UU TNI dan TNI akan kembali berada di atas hukum dan tidak lagi berada di dalam kesetaraan di muka hukum," kata Hamid dalam diskusi di Jakarta Selatan pada, Ahad, 21 Mei 2023.

Soal TNI tak lagi tunduk pada peradilan umum

Selain itu, Hamid juga menyebut usulan perubahan Pasal 65 ayat 2. Dalam draft revisi yang masih digodok oleh Mabes TNI bersama Kementerian Pertahanan, menurut Usman, ada usulan untuk menghapuskan peradilan umum bagi anggota TNI yang melakukan pelanggaran pidana umum.  Hal ini kata dia, akan menjadikan supremasi TNI di mata hukum.

"Seperti yang tersebut di dalam revisi yang menjelaskan kembali bahwa TNI tidak lagi tunduk pada kekuasaan peradilan umum sebagaimana ditegaskan dalam TAP MPR sebelumnya nomor 7 Tahun 2000 sampai dengan undang-undang TNI itu sendiri," ujar dia.

Hamid juga mengatakan revisi UU TNI juga akan memicu pelemahan terhadap hak-hak sipil dibanding dengan militer. Sehingga, menurut dia, kesetaraan hak diantara keduanya akan kembali timpang seperti pada jaman Orde Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi yang paling dikorbankan di dalam revisi undang-undang TNI ini adalah pelemahan supremasi sipil, pelemahan pembinaan karier sipil, pelemahan kesetaraan di muka hukum dan pelemahan kontrol politik dari sipil," kata Hamid.

Imparsial singgung mangkraknya agenda reformasi

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan wacana revisi UU TNI menunjukkan problematika cita-cita reformasi di bidang militer setelah berlangsung selama lebih 25 tahun. Ia menyebut problematika tersebut adalah mangkraknya pelaksanaan agenda reformasi dan kegagalan menjaga konsistensi positif reformasi TNI.

"Saya kira ada banyak catatan yang memandang bahwa terjadi stagnasi dan kemunduran dalam agenda reformasi TNI 98," kata dia. 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan untuk membahas revisi UU TNI tersebut. Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi masalah pertahanan, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa revisi tersebut masih membutuhkan waktu yang panjang untuk akhirnya dibahas di DPR bersama pemerintah. Dia pun berjanji DPR akan melibatkan masyarakat dalam pembahasan.

"Itu masih usulan dan masih digodok oleh tim di Mabes TNI. Prosesnya masih panjang salurannya ke panja pemerintah yang di dalamnya ada Menhan, Menkumham dan lainnya," ujar Hasanuddin, Selasa lalu, 16 Mei 2023. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi V Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Atasi Krisis Air

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Foto : Dok/Man
Komisi V Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Atasi Krisis Air

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan krisis air.


DPR Terima Kunjungan 100 Ketua OSIS Indonesia

1 jam lalu

Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani foto bersama usai menerima kunjungan para ketua osis yang tergabung dalam Indonesia Student Leadership Camp (ISLC) Universitas Indonesia Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto : Runi/Man
DPR Terima Kunjungan 100 Ketua OSIS Indonesia

DPR RI menerima kunjungan resmi (courtesy visit) 100 ketua osis yang berasal dari berbagai sekolah di Indonesia.a


Ukraina Klaim Bunuh Komandan Armada Laut Hitam Rusia dalam Serangan Rudal

2 jam lalu

Viktor Sokolov. REUTERS
Ukraina Klaim Bunuh Komandan Armada Laut Hitam Rusia dalam Serangan Rudal

Ukraina pada Senin 25 September 2023 mengklaim telah membunuh komandan armada Laut Hitam Rusia Viktor Sokolov dalam serangan rudal


Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

4 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK dilakukan terhadap 8 orang. Hari ini telah dilakukan terhadap 5 calon.


2 Caleg Eks Terpidana Korupsi yang Diklaim Prabowo Dicoret, Masih Terpampang di Daftar Caleg Situs Gerindra

5 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
2 Caleg Eks Terpidana Korupsi yang Diklaim Prabowo Dicoret, Masih Terpampang di Daftar Caleg Situs Gerindra

Prabowo mengatakan 2 caleg eks terpidana korupsi telah dicoret dari daftar caleg. Kenyataannya nama Syaifur Rahman dan H, Amri masih bercokol.


Bambang Pacul Minta Calon Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putuskan Perkara

7 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Bambang Pacul Minta Calon Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putuskan Perkara

"Pak Doktor ingin menjadi hakim MK mewakili DPR, artinya banyak hal peraturan perundangan yang mesti dikau menyuarakan suara DPR," ujar Bambang.


8 Fakta Fit and Proper Test Calon Hakim MK di Komisi III DPR

7 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
8 Fakta Fit and Proper Test Calon Hakim MK di Komisi III DPR

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test untuk calon Hakim MK mulai hari ini. Berikut sederet faktanya.


Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

10 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Puan Maharani buka suara soal polemik revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota minimal caleg perempuan.


Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

Komisi II DPR RI belum mengagendakan rapat kerja usai Mendagri Tito Karnavian resmi mengusulkan perpu soal percepatan jadwal Pilkada 2024


Daftar Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Persyaratannya

2 hari lalu

Penampakan Dome Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. DPR RI menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pengecatan, waterproofing dan sejumlah komponen terkait dome Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura yang disebut sudah mengalami kerusakan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Persyaratannya

Setjen DPR RI membuka lowongan kerja sebanyak 98 formasi CPNS yang terbagi dalam 4 jabatan. Simak persyaratan lengkapnya di sini.