Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Jelaskan Tidak Ada Pasal LGBT di KUHP Baru, Sebut Tidak Bisa Pidanakan Kodrati

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud Md melakukan sidak di Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kamis, 6 April 2023. Sidak dilakukan setelah Mahfud menerima laporan soal adanya tindak pidana perdagangan orang melalui pelabuhan tersebut. TEMPO/ YOGI EKA SAHPUTRA
Menkopolhukam Mahfud Md melakukan sidak di Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kamis, 6 April 2023. Sidak dilakukan setelah Mahfud menerima laporan soal adanya tindak pidana perdagangan orang melalui pelabuhan tersebut. TEMPO/ YOGI EKA SAHPUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mohammad Mahfud Md menjelaskan alasan mengapa LGBT tidak dimuat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menurut Mahfud undang-undang tidak bisa mempermasalahkan sesuatu yang bersifat kodrati.

"Larangan LGBT enggak bisa dimuat di situ (KUHP baru). Nggak ada larangan LGBT. 'Pak, itu kan hukum agama?' Tapi bagaimana memuatnya?.' LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang," kata Mahfud Md seperti dikutip dari akun YouTube KAHMI Nasional, Ahad, 21 Mei 2023.

Mahfud berujar rasa ketertarikan sesama jenis merupakan sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. Namun, kata dia, rasa ketertarikan itulah yang dilarang oleh Tuhan.

"Yang dilarang perilakunya. Orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu nggak boleh dilarang, Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi tetapi perilakunya yang dipertunjukkan kepada orang itulah yang tidak boleh," ujar dia.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan di dalam KUHP yang baru dicantumkan pidana yang bisa jadi turunan dari perilaku LGBT. Misalnya saja, kata dia, adalah berhubungan seksual dengan orang di bawah umur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga apa rumusannya akhirnya? Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya (di KUHP), barang siapa yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Kan LGBT itu bisa tercantum ke situ meskipun tidak semuanya," kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pembuktian perilaku LGBT yang dilakukan oleh sesama orang dewasa  sulit dibuktikan. "Kan orang nggak mau LGBT disaksikan orang, dan seterusnya banyak hal-hal yang belum dimengerti oleh masyarakat sehingga sesudah diundangkan pun masih diprotes, pihak luar negeri protes, kita jelaskan semuanya," ujar dia.

Pilihan Editor: Ketua DPR Sanggah Pasal Pidana LGBT Dihapus dari RKUHP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puan Maharani Sebut Mahfud MD dan Khofifah Punya Ceruk Suara Jatim

1 jam lalu

Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memberikan keterangan pers saat meninjau persiapan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. PDI Perjuangan akan menggelar puncak peringatan Bulan Bung Karno pada sabtu, 24 Juni mendatang yang dikategorikan menjadi terbesar kedua setelah tahun 1999 di tempat yang sama. Dalam acara tersebut juga akan menjadi ajang konsolidasi partai, serta relawan dan simpatisan PDIP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Mahfud MD dan Khofifah Punya Ceruk Suara Jatim

Puan Maharani mengatakan Mahfud Md. dan Khofifah Indar Parawansa memiliki ceruk suara masing-masing di Jawa Timur.


Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

9 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.


Disebut Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud Md Bilang Begini

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Disebut Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud Md Bilang Begini

Kata Mahfud Md, sebagai Menkopolhukam, dirinya berhubungan dengan berbagai partai politik dan tidak ada menjurus ke satu partai politik.


3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Tiga mantan Hakim MK ini angkat bicara terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres yang tengah diajukan ke MK. Apa kata mereka?


Lewat Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Bacawapres yang Paling Menarik Hati

2 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan sambutan saat membuka acara pelatihan juru kampanye (jurkam) partai tingkat nasional dalam menghadapi Pemilu 2024 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023. Pelatihan tersebut diikuti 100 peserta yang berasal dari utusan masing-masing DPD serta utusan sayap dan badan partai, guna memenangkan Pilpres dan Pileg 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Lewat Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Bacawapres yang Paling Menarik Hati

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyanjung bacawapres usungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno dengan pantun.


Soal Peluang Sandiaga Uno Jadi Pendamping Ganjar, Said Abdullah: Tidak Ada yang Mengecil

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menghadiri  acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Peluang Sandiaga Uno Jadi Pendamping Ganjar, Said Abdullah: Tidak Ada yang Mengecil

Said Abdullah menilai peluang Sandiaga Uno sebagai pendamping Ganjar Pranowo masih kuat.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

3 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Soal Gugatan Batas Usia Capres, Pengamat Sebut MK Tak Pernah Konsisten Soal Open Legal Policy

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Soal Gugatan Batas Usia Capres, Pengamat Sebut MK Tak Pernah Konsisten Soal Open Legal Policy

MK diminta menggunakan cara pandang kenegaraan untuk memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres.


Setara Institute: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ujian MK di Tahun Politik

4 hari lalu

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti
Setara Institute: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ujian MK di Tahun Politik

Setara Institute ikut menyoroti soal gugatan batas usia capres-cawapres yang belakangan marak disampaikan ke MK menjelang perhelatan Pilpres 2024.


Fenomena Nurhadi - Aldo Capres-Cawapres Fiktif di Pilpres 2019, Ini Respons Sandiaga Uno, Gibran, Relawan Jokowi, KPU

4 hari lalu

Meme program kerja capres dan cawapres fiktif, Nurhadi - Aldo yang diunggah di akun media sosialnya. Pasangan ini dibuat oleh sekelompok anak muda yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Twitter/@Nurhadi_aldo
Fenomena Nurhadi - Aldo Capres-Cawapres Fiktif di Pilpres 2019, Ini Respons Sandiaga Uno, Gibran, Relawan Jokowi, KPU

Kehadiran capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019 menjadi angin segar di tengah panasnya situasi politik saat itu.