Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Tahun Reformasi, KontraS: Indikasi Kembalinya Otoritarianisme Menguat

Reporter

image-gnews
KontraS selenggarakan aksi diam di depan PN Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan kepada Haris Fatia sebelum jalanya Persidangan kedua pada 17 April 2023. TEMPO/farrel fauzan
KontraS selenggarakan aksi diam di depan PN Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan kepada Haris Fatia sebelum jalanya Persidangan kedua pada 17 April 2023. TEMPO/farrel fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai terjadi penurunan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di peringatan 25 tahun reformasi. Menurut KontraS, indikasi kembalinya rezim yang otoriter seperti Orde Baru justru menguat.

“Cita-cita dan mandat reformasi yang menghendaki Indonesia keluar dari zaman orde otoritarian, indikasinya justru kembali muncul dan menguat belakangan ini,” kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulis, Ahad, 21 Mei 2023.

Menurut Fatia beberapa agenda seperti amandemen konstitusi memang sudah dijalankan. Sayangnya, kata dia, sejumlah agenda lain seperti supremasi hukum, penghapusan praktik korupsi, serta pengadilan untuk penjahat Orde Baru belum terlaksana.

Fatia menuturkan demokrasi mengalami kemunduran serius dengan sejumlah fenomena. Hal itu ditandai dengan penggunaan aturan hukum untuk mengekang kebebasan berpendapat, lemahnya pengawasan dalam kekuasaan, dan pemilu yang rawan kecurangan. 

Fatia Maulidiyanti berujar sejumlah aturan hukum dibuat justru untuk mengekang masyarakat. Contohnya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disahkan. Menurut dia, aturan itu masih mengandung sejumlah pasal yang berpontensi mengancam demokrasi, seperti penghinaan terhadap penguasa.

“Pasal itu akan memperburuk situasi demokrasi di Indonesia,” kata perempuan yang tengah menjadi korban kriminalisasi karena mengkritik pejabat pemerintah ini.

Dia mengatakan saat ini terbentuk pola buruk legislasi dengan tidak membuka partisipasi bermakna dari publik. Contohnya adalah cepatnya proses pembentukan aturan, seperti Undang-Undang Minerba, UU Mahkamah Konstitusi dan UU Cipta Kerja. "Regulasi eksisting pun tak kalah problematik, seperti halnya UU ITE yang telah memakan banyak korban," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fatia mengatakan rusaknya demokrasi juga ditandai dengan Presiden Jokowi yang ikut berupaya menentukan jalannya Pemilu 2024 dengan memimpin konsolidasi sejumlah partai. Menurut dia, presiden seharusnya netral dan tidak mencabik-cabik demokrasi dengan ikut cawe-cawe dalam Pemilu selanjutnya.

Selain soal demokrasi, Fatia turut menyoroti kelanjutan reformasi TNI. Menurut dia, bukannya konsisten menjaga nilai reformasi dengan menghapus dwifungsi TNI, pemerintah Jokowi justru menempatkan banyak petinggi TNI masuk ke dalam jabatan sipil. Hal tersebut, kata dia, diperparah dengan munculnya wacana revisi UU TNI. Menurut Fatia, revisi itu bermasalah lantaran sejumlah pasal akan berakibat pada menguatnya peran militer di ranah sipil.

“Kami menilai bahwa rencana revisi UU TNI ini merupakan salah satu langkah kemunduran terhadap agenda reformasi sektor keamanan dan berpotensi untuk menguatkan cengkraman militer dalam ranah sipil,” kata dia.

Melihat situasi itu, Fatia mengatakan di peringatan 25 tahun reformasi yang jatuh tahun ini, penting untuk melakukan evaluasi dan refleksi secara mendalam untuk mengukur keberhasilan reformasi. Menurut dia, seperempat abad reformasi akan percuma apabila aktor yang seharusnya bertanggung jawab terhadap dosa masala lalu, justru berkuasa dan melebarkan sayap di pemerintahan. 

Kultur militerisme dan kekerasan sebagai ciri khas orde baru pun tidak bisa dibiarkan untuk terus hidup. Akhirnya, cita-cita reformasi tak akan pernah terwujud selama demokrasi terus dikekang dan tiadanya komitmen penghormatan, perlindungan serta pemenuhan HAM,” kata dia.

Pilihan Editor: 25 Tahun Reformasi, 127 Pembela HAM Alami Serangan Sepanjang Januari-Mei 2023

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

3 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

4 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.


Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyapa pedagang saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 19 September 2023. Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. Foto : Biro Setpres
Jokowi Tanggapi Soal Protes Data Intelijen Parpol: Makanan Sehari-hari

Jokowi menyatakan data intelijen soal politik, keamanan, sosial dan lain sebagainya merupakan menu sehari-harinya.


Haris-Fatia Versus Luhut, Sidang Hari Ini Beberkan Kesaksian Warga dan Tokoh Adat dari Papua

7 hari lalu

Suasana sidang Haris-Fatia saat pemeriksaan Tokoh Adat Suku Wolani Thobias Baugau di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Haris-Fatia Versus Luhut, Sidang Hari Ini Beberkan Kesaksian Warga dan Tokoh Adat dari Papua

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadirkan dua orang saksi dalam lanjutan persidangan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


Hari Demokrasi Internasional oleh PBB, Sekilas Arti dan Tujuannya

9 hari lalu

Pandangan umum menunjukkan hasil pemungutan suara pada sesi khusus darurat ke-11 Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang tentang invasi Rusia ke Ukraina, di Markas Besar PBB di Manhattan, New York City, AS, 2 Maret 2022. REUTERS/ Carlo Allegri
Hari Demokrasi Internasional oleh PBB, Sekilas Arti dan Tujuannya

Peringatan Hari Demokrasi Internasional ini untuk meninjau kembali keadaan demokrasi di dunia. Serta mendorong nilai-nilai dasar demokrasi.


Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

20 hari lalu

Periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia (kiri) dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

Saksi meringankan dalam sidang Haris Azhar menyampaikan siapa sasaran penonton video podcast yang diperkarakan Luhut Binsar Pandjaitan.


Saksi Sidang Haris - Fatia Beberkan Kajian Ekonomi-Politik Pos Militer di Papua, Benarkah Ada Luhut?

21 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Saksi Sidang Haris - Fatia Beberkan Kajian Ekonomi-Politik Pos Militer di Papua, Benarkah Ada Luhut?

Kajian inilah yang menjadi asal usul Haris - Fatia sebut ada Lord Luhut di Papua.


KontraS Tuntut Paspampres Pelaku Penculikan Diadili Di Pengadilan Umum

24 hari lalu

Suasana Toko Kosmetik milik Imam Masykur yang tutup dan digembok di Jalan Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 30 Agustus 2023. Tiga anggota TNI, salah satunya merupakan Paspampres menculik dan menyiksa Imam dengan motif untuk mendapatkan uang tebusan sebesar Rp. 50 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
KontraS Tuntut Paspampres Pelaku Penculikan Diadili Di Pengadilan Umum

KontraS menuntut anggota Paspampres, Praka RM, diadili di Pengadilan Umum.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

25 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

Kontras mengatakan RUU ini perlu disahkan tahun ini oleh DPR sebagai jaminan ketidakberulangan tindak penghilangan paksa.


ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

26 hari lalu

Warga saksi kerusuhan menunjukan cartridge gas air mata saat kampungnya diserbu aparat kepolisian di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, 15 Agustus 2023. Polisi menembak gas air mata dan melakukan perusakan rumah-rumah  saat sweeping ke perkampungan setelah kerusuhan pecah di Kampung Dago Elos semalam. Buntut konflik lahan antara warga dan klaim ahli waris atas Kampung Dago Elos berakhir rusuh setelah warga yang memblokade jalan raya dihalau oleh polisi dengan tindakan represif. Sejumlah warga ditangkap dan jurnalis mengalami kekerasan serta intimidasi. TEMPO/Prima Mulia
ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

ICW pun mengingatkan kembali soal penembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi kembali terjadi di Dago Elos, Bandung pada 15 Agustus 2023.