Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Tahun Reformasi, KontraS: Indikasi Kembalinya Otoritarianisme Menguat

Reporter

image-gnews
KontraS selenggarakan aksi diam di depan PN Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan kepada Haris Fatia sebelum jalanya Persidangan kedua pada 17 April 2023. TEMPO/farrel fauzan
KontraS selenggarakan aksi diam di depan PN Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan kepada Haris Fatia sebelum jalanya Persidangan kedua pada 17 April 2023. TEMPO/farrel fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai terjadi penurunan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di peringatan 25 tahun reformasi. Menurut KontraS, indikasi kembalinya rezim yang otoriter seperti Orde Baru justru menguat.

“Cita-cita dan mandat reformasi yang menghendaki Indonesia keluar dari zaman orde otoritarian, indikasinya justru kembali muncul dan menguat belakangan ini,” kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulis, Ahad, 21 Mei 2023.

Menurut Fatia beberapa agenda seperti amandemen konstitusi memang sudah dijalankan. Sayangnya, kata dia, sejumlah agenda lain seperti supremasi hukum, penghapusan praktik korupsi, serta pengadilan untuk penjahat Orde Baru belum terlaksana.

Fatia menuturkan demokrasi mengalami kemunduran serius dengan sejumlah fenomena. Hal itu ditandai dengan penggunaan aturan hukum untuk mengekang kebebasan berpendapat, lemahnya pengawasan dalam kekuasaan, dan pemilu yang rawan kecurangan. 

Fatia Maulidiyanti berujar sejumlah aturan hukum dibuat justru untuk mengekang masyarakat. Contohnya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disahkan. Menurut dia, aturan itu masih mengandung sejumlah pasal yang berpontensi mengancam demokrasi, seperti penghinaan terhadap penguasa.

“Pasal itu akan memperburuk situasi demokrasi di Indonesia,” kata perempuan yang tengah menjadi korban kriminalisasi karena mengkritik pejabat pemerintah ini.

Dia mengatakan saat ini terbentuk pola buruk legislasi dengan tidak membuka partisipasi bermakna dari publik. Contohnya adalah cepatnya proses pembentukan aturan, seperti Undang-Undang Minerba, UU Mahkamah Konstitusi dan UU Cipta Kerja. "Regulasi eksisting pun tak kalah problematik, seperti halnya UU ITE yang telah memakan banyak korban," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fatia mengatakan rusaknya demokrasi juga ditandai dengan Presiden Jokowi yang ikut berupaya menentukan jalannya Pemilu 2024 dengan memimpin konsolidasi sejumlah partai. Menurut dia, presiden seharusnya netral dan tidak mencabik-cabik demokrasi dengan ikut cawe-cawe dalam Pemilu selanjutnya.

Selain soal demokrasi, Fatia turut menyoroti kelanjutan reformasi TNI. Menurut dia, bukannya konsisten menjaga nilai reformasi dengan menghapus dwifungsi TNI, pemerintah Jokowi justru menempatkan banyak petinggi TNI masuk ke dalam jabatan sipil. Hal tersebut, kata dia, diperparah dengan munculnya wacana revisi UU TNI. Menurut Fatia, revisi itu bermasalah lantaran sejumlah pasal akan berakibat pada menguatnya peran militer di ranah sipil.

“Kami menilai bahwa rencana revisi UU TNI ini merupakan salah satu langkah kemunduran terhadap agenda reformasi sektor keamanan dan berpotensi untuk menguatkan cengkraman militer dalam ranah sipil,” kata dia.

Melihat situasi itu, Fatia mengatakan di peringatan 25 tahun reformasi yang jatuh tahun ini, penting untuk melakukan evaluasi dan refleksi secara mendalam untuk mengukur keberhasilan reformasi. Menurut dia, seperempat abad reformasi akan percuma apabila aktor yang seharusnya bertanggung jawab terhadap dosa masala lalu, justru berkuasa dan melebarkan sayap di pemerintahan. 

Kultur militerisme dan kekerasan sebagai ciri khas orde baru pun tidak bisa dibiarkan untuk terus hidup. Akhirnya, cita-cita reformasi tak akan pernah terwujud selama demokrasi terus dikekang dan tiadanya komitmen penghormatan, perlindungan serta pemenuhan HAM,” kata dia.

Pilihan Editor: 25 Tahun Reformasi, 127 Pembela HAM Alami Serangan Sepanjang Januari-Mei 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

13 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

16 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

Peran anggota DPR yang responsif, transparan, dan berorientasi pada rakyat sangat krusial. Dosen HI Fisipol UGM minta DPR merespons Peringatan Darurat


Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

4 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

Perludem menilai PKB tidak berhak mengganti caleg terpilih karena mereka adalah pilihan rakyat.


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

7 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

9 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

9 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

12 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

KontraS menyebut penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer melalui peradilan militer tidak akuntabel dan transparan.


Anies Baswedan Minta Diaspora di Jepang Terlibat Aktif Kawal Demokrasi

14 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Anies Baswedan Minta Diaspora di Jepang Terlibat Aktif Kawal Demokrasi

Anies Baswedan berpesan agar diaspora Indonesia di Jepang tetap aktif berpartisipasi dalam mengawal demokrasi di Indonesia