TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan satu simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo berinisial AS (25 tahun) menjadi tersangka penembakan yang menyebabkan seorang anggota Brigadi Mobil meninggal dunia pada 30 November 2022. AS diduga berperan sebagai pemasok senjata api dan juga melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob tersebut.
“AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Ahad, 21 Mei 2023.
Ramadhan mengatakan AS merupakan salah satu dari 22 simpatisan KKB yang ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Yahukimo dan tim investigasi dari satuan tugas Damai Cartenz pada 16 Mei 2023 di daerah Yahukimo. Dia mengatakan bersama anggota KKB lainnya, AS diduga melakukan penyerangan terhadap tim preventif Satgas Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan pada 30 November 2022. Akibat serangan tersebut, seorang anggota Brimob yakni Briptu Gilang AP tewas, sementara dua anggota Brimob lainnya terluka.
Ramadhan mengatakan AS diduga bergabung dengan KKB sejak 2021. Pada 2021, AS diduga membeli senjata dari seseorang berinisial H. Pembelian senjata, dilakukan dengan menukar 20 gram emas. Menurut Ramadhan, senjata tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan kelompok KKB berinisial KTH alias PH pada 3 Maret 2022.
Senjata itu, kata dia, selanjutnya dipakai oleh kelompok KKB itu untuk melakukan penyerangan pada 30 November 2022. Ramadhan mengatakan pelaku telah mengidentifikasi seluruh pelaku penyerangan itu, yakni KTH, YH, H, KH, MG, HH, MB, RH, EH dan ES. Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan beragam senjata di antaranya, satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, 4 buah parang dan 3 buah panah.
Ramadhan mengatakan penyerangan tersebut dilakukan untuk merebut senjata yang dibawa oleh anggota Brimob. “Aksi penembakan dilakukan untuk merebut senjata api yang digunakan oleh anggota Brimob yang ditembak,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, selanjutnya kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AS. Polisi, kata dia, juga akan melengkapi administrasi proses penyidikan seperti melengkapi surat perintah penangkapan dan pemberitahuan kepada keluarga.
Pilihan Editor: JK Harap Presiden Terpilih Bisa Bebaskan Indonesia dari Jeratan Utang