Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Temuan BPK di Kasus BTS Kominfo yang Seret Johnny Plate Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan sudah menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak lama. Proyek ini menyeret Menteri Kominfo Johnny Plate dan lima orang lainnya menjadi tersangka.

“Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, di kantornya, Rabu, 17 Mei 2023.

Proyek BTS mulai dikerjakan oleh Kominfo melalui Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas dan Komunikasi (BAKTI) sejak 2021. Proyek ini menargetkan pembangunan 9.000 unit BTS di daerah dengan kategori 3T. Proyek ini merupakan bagian dari rencana percepatan transformasi digital di Indonesia.

BPK menemukan sejumlah permasalahan sejak proyek ini berlangsung pada 2021. Permasalahan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo tahun 2021. Berikut merupakan sejumlah kejanggalan yang ditemukan BPK.

1. Kelebihan Bayar

BPK menemukan terjadi kelebihan bayar dari BAKTi kepada penyedia sebesar Rp 18,7 miliar. Kelebihan pembayaran terjadi pada paket I sebesar Rp 9,5 miliar, paket III Rp 6,034 miliar dan paket V sebanyak Rp 3,1 miliar.

Dalam laporannya BPK telah meminta penjelasan kepada pejabat pembuat komitmen. Pejabat itu menyatakan kelebihan pembayaran terjadi karena perubahan desa atau lokasi, yang mengakibatkan perbedaan kebutuhan spesifikasi teknsi serta konfigurasi antara lokasi pekerjaan semula dan lokasi pekerjaan yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Keterlambatan Pembangunan BTS

BPK menemukan keterlambatan dalam pembangunan BTS. Pembangunan tahap I sebanyak 4.200 unit seharusnya rampung pada 31 Desember 2021. Namun, hingga Maret 2022, ternyata jumlah tower yang telah menerima berita acara uji penerimaan baru 1.012 unit. BPK menilai masalah keterlambatan itu terjadi karena PPK lalai mengendalikan dan mengawasi kegiatan proyek BTS 4G.

PPK dianggap juga tidak mencermati isi perjanjian yang telah ditetapkan. Selain itu, para penyedia tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan dalam kontrak, khususnya batas penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan ini memunculkan masalah selanjutnya, yaitu denda. BPK menyebutkan seharusnya kontraktor dikenai denda keterlambatan. Berdasarkan kontrak denda yang harus dibayar maksimal 5 persen dari sisa nilai prestasi pekerjaa yang belum diselesaikan.

3. Kelemahan pada Kontrak Dll

Selain mendapati dua temuan tersebut, BPK menemukan kelemahan dalam pelaksanaan kontrak pembelian. BPK juga menemukan perbedaan lokasi pembangunan BTS 4G dengan yang tertera pada kontrak, serta pencatatan aset hasil kegiatan proyek dianggap belum memadai.

Pilihan Editor: JK Harap Presiden Terpilih Bisa Bebaskan Indonesia dari Jeratan Utang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

3 jam lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

11 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

1 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.