TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan kedua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang sebelumnya dijadwalkan hari ini, Jumat, 19 Mei 2023. Reihana diperiksa setelah masyarakat menyoroti gaya hidupnya yang dianggap berlebihan.
Juru bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan Reihana meminta penundaan karena butuh waktu mempersiapkan dokumen dan data pendukung.
“Beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” kata Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.
Alasan KPK lakukan pemeriksaan kedua terhadap Reihana
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Reihana Wijayanto. Sebab, dalam pemeriksaan pertama Reihana tak membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
"Ya kemarin kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan," kata Alex pada Rabu 17 Mei 2023. "Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN yang bersangkutan untuk diklarifikasi."
Alex menyebut pada pemeriksaan pertama, Reihana menjanjikan akan melengkapi dokumen yang belum dibawa untuk diklarifikasi pada pemanggilan berikutnya.
"Mungkin pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen tidak dibawa, ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh temen-temen di Direktorat LHKPN," ujar Komisioner KPK dua periode tersebut.
Selanjutnya, Reihana disorot karena koleksi tas Louis Vuitton dan Hermes Birkin