Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soroti Survei Capres, Anies Baswedan Bandingkan Dengan Pilkada Jakarta

image-gnews
Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri Milad PKS ke 21 di Yogyakarta Kamis, 18 Mei 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri Milad PKS ke 21 di Yogyakarta Kamis, 18 Mei 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Calon presiden (Capres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menyoroti hasil survei calon presiden sejumlah lembaga saat menghadiri Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Grha Wanabhakti Yasa, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis 18 Mei 2023. Dia meminta  agar para pendukungnya menjadikan hasil survei yang bermunculan sebagai referensi saja.

"Survei-survei itu cukup kita jadikan referensi, jangan sampai membuat kita demotivasi, jangan membuat kita khawatir," kata Anies.

Survei sejumlah lembaga menyebutkan bahwa elektabilitas Anies hingga saat ini masih berada di bawah dua kandidat lainnya, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Anies pun menyatakan tak khawatir dengan hasil survei tersebut. Dia menyinggung soal hasil survei yang terus menyebutnya akan kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Dulu saat pilkada Jakarta (2017) tidak ada satu pun survei yang memenangkan kami, percaya tidak? " kata Anies. 

"Bahkan laporan litbang (penelitian pengembangan) sebuah koran sangat terkenal, saat itu hasil surveinya juga menempatkan kami jauh sekali di bawah (perolehan suaranya), kalahnya sangat berlebihan," kata Anies.

"Sampai saat itu saya bilang, 'Ini sebenarnya (survei) hasil aspirasi masyarakat atau aspirasi penyelenggara survei?" kata Anies. "Hari ini kita kembali menemukan (survei-survei yang menempatkan Anies di bawah) seperti itu lagi." 

Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno dan diusung oleh PKS dan Gerindra akhirnya menang atas pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem.

Anies bicara soal kaitan penjegalan dirinya dengan survei 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies pun menjawab hasil survei tersebut dengan sebuah cerita. Dia mengaku sempat ditanya media soal dugaan penjegalan dirinya untuk maju pada Pilpres 2024.

"(Saya jawab) mungkin yang menjegal-jegal itu sedang mengatakan survei aslinya tidak seperti itu (menempatkan Anies di bawah)," kata Anies.

"Karena kalau (saya) disurvei (posisinya) nomor tiga ya kenapa harus dijegal? Mungkin mereka yang menjegal punya hasil survei yang sesungguhnya," ujarnya.

"Jadi kalau sekarang Partai Nasdem, PKS, Demokrat saat disurvei rendah tapi tekanannya kuat mungkin karena hasil survei sesungguhnya tidak seperti itu," kata Anies.

Kabar soal upaya menjegal Anies Baswedan sebagai Capres muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi penyelenggaran balapan Formula E. Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut berupaya memaksakan kasus itu naik ke tahap penyidikan meskipun tidak ada bukti yang cukup. Hal itu membuat situasi di tubuh KPK menghangat hingga akhirnya mencuat masalah pencopotan secara paksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro oleh Firli cs. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

1 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

2 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Ketua Bawaslu menyatakan kajian awal laporan tersebut memenuhi unsur formil, tapi tidak memenuhi syarat meteriil.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

3 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

4 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

6 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

10 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.