Dia pun meyakini peristiwa ini justru akan semakin memperkokoh soliditas antar partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Apa lagi, kata dia, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan kasus ini tidak akan mengganggu pencalonan Anies Baswedan.
"Justru menurut saya pada saat orang ditekan, secara naluriah mereka akan lebih solid membela diri. Jadi kalau kemudian ada hipotesis koalisi akan goyah, menurut saya koalisinya akan solid," kata Hensat.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023. Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny yang menjalani pemeriksaan.
"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.
Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Mukti Ali.
Kejaksaan Agung menetapkan kelima orang tersebut karena diduga melakukan pemufakatan jahat dalam tender, termasuk menggelembungkan nilai harga barang. Dari proses penyidikan terhadap para tersangka awal inilah, penyidik Gedung Bundar—kantor Jampidsus—mulai menemukan indikasi keterlibatan Johnny G. Plate dalam perkara ini.