TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP NasDem Charles Maikhyansyah mengatakan partainya masih mempelajari putusan Kejaksaan Agung yang menetapkan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Johnny saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu," katanya Charles, di DPP NasDem Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Hal ini dilakukan sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut. "Kita maka mencermati. Kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan, kita sampaikan ke temen-teman pers," katanya.
Charles mengatakan dengan mempelajari kasus Johnny G Plate agar tidak menimbulkan spekulasi. "Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," katanya.
Sejauh ini, kata Charles, kader NasDem belum mendapat instruksi khusus dari Ketua Umum (Ketum) NasDem, Surya Paloh. Pasalnya kata Charles, keputusan penetapan tersangka terhadap Johnny baru saja diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
"Kita masih perlu melihat kita perlu pelajari dulu. Nanti kalau ada hal yang perlu kita sampaikan, kita sampaikan," terangnya.
Surya Paloh kumpulkan pengurus partai
Charles tak menampik bahwa akan ada rapat. Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa rapat berlangsung seperti biasa dan normal saja.
"Gak ada rapat yang terlalu, Nanti ada beberapa hal yang perlu disampaikan ke temen-teman (media), terkait perkembangan di Kejagung," ucapnya Charles.