TEMPO.CO, Ternate - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara melarang maskapai penerbangan Wings Air untuk melakukan penerbangan menuju Labuha. Hal itu lantaran maskapai Wings Air dianggap tidak mendukung program pemerintah dengan menyediakan seat atau kursi penerbangan bagi pejabat tinggi daerah yang melaksanakan perjalanan dinas dari Labuha ke Ternate maupun sebaliknya.
Larangan itu dituangkan dalam surat nomor 553/1512/2023 tertanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy. Dalam surat tersebut menegaskan empat poin yang disampaikan untuk maskapai Wings Air.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sangat kecewa terhadap inkonsistensi pihak management Wings Air perihal kesepakatan penyediaan seat bagi pejabat tinggi daerah yang melaksanakan perjalanan dinas dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan memandang bahwa pihak maskapai Wings Air tidak mendukung program pemerintah daerah.
Kedua, sesuai kesepakatan pemerintah daerah pihak management maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak management Wings Air yakni Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado pada tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wings Air dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.
Ketiga, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan sebagaimana point 2 di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Keempat, pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemkab Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai tanggal 15 Mei 2023, melarang Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.
Saiful Turuy, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan saat dikonfirmasi Tempo perihal surat tersebut enggan memberikan tanggapan. Pesan Whatsapp yang dikirimkan tak kunjung mendapatkan balasan meski telah dibaca. Panggilan telepon pun tak kunjung direspon. Tak hanya Sekda, Tempo juga menghubungi Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik namun yang bersangkutan tak meresponsnya termasuk pesan Whatsapp yang dikirimkan.
Irawan Ijom, Airport Manager Wings Air Ternate mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih tetap melakukan penerbangan menuju Labuha, Halmahera Selatan. Baginya larangan terbang menuju Labuha yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk maskapai Wings Air tidak memiliki alasan yang kuat.
“Kalau dilarang terbang harus ada NOTAM (Notice to Airmen) yang dikeluarkan pihak bandara dengan disertai alasannya. Sampai hari ini kami masih tetap terbang dengan rute Ternate-Labuha,” kata Irawan saat dihubungi.
BUDHY NURGIANTO
Pilihan Editor: Penerbangan Langsung ke Labuan Bajo, Wings Air Gunakan Pesawat Jenis Ini