Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Myanmar: Pelaku Baru dan Jumlah Korban Bertambah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani, kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Nurul Azizah berdiskusi saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani, kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Nurul Azizah berdiskusi saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 2 orang menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Dua tersangka itu yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhana Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan kasus ini tidak akan terhenti hanya pada dua tersangka tersebut.

Dia mengatakan masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pengiriman 25 WNI ke negara konflik tersebut. “Sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera dilakukan penegakan hukum,” kata Djuhandhana di kantornya, Selasa, 16 Mei 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim kemarin kepolisian memaparkan sederet fakta baru mengenai kasus pengiriman orang Indonesia ke Myanmar untuk dipekerjakan sebagai penipu online. Dugaan adanya pelaku baru hanya satu fakta baru tersebut, berikut ini merupakan 5 hal yang disampaikan oleh Bareskrim terkait pengembangan kasus tersebut.

- Pelaku Lain

Djuhandhana mengatakan Bareskrim menduga terdapat pelaku lain dalam kasus ini, yakni seseorang berinisial ER. ER diduga berperan sebagai perekrut dan pengirim para WNI, sama dengan peran yang dilakukan Anita dan Andri. Menurut Djuhandhana, ER diduga mengirim 9 WNI ke Myanmar. Menurut dia, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti terkait keterlibatan ER tersebut.

- 25 Korban

Bareskrim menyatakan korban TPPO Myanmar bertambah dari 20 orang menjadi 25 orang. Menurut Djuhandhana, 5 korban tambahan tersebut adalah para WNI yang berhasil lepas dari Myanmar dengan usahanya sendiri. Sementara 20 korban lainnya berhasil dibebaskan dari wilayah Myanmar atas bantuan pemerintah. “Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang,” kata Djuhandhana.

Menurut dia, 16 orang korban tersebut adalah WNI yang direkrut oleh Anita dan Andri. Sementara, 9 WNI lainnya diduga direkrut oleh ER.

- Modus

Djuhandhani mengatakan para pelaku awalnya mengenal korban melalui media sosial atau dikenalkan kepada para korban. Pelaku menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai marketing online di Thailand dengan gaji Rp 12 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Kontrak kerja akan berlaku 6 bulan dan para korban dijanjikan bonus apabila mau memperpanjang kontrak tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djuhandhani mengatakan untuk mengelabui petugas imigrasi, pelaku meminjam bendera perusahaan pengiriman tenaga kerja migran. Para korban, kata dia, diberangkatkan dari Indonesia menuju Bangkok, Thailand lalu menempuh jalur darat untuk menyeberang ke perbatasan Myanmar. “Diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Mae Sot,” kata Djuhandhani.

- Kondisi Kerja

Di Myanmar, para WNI dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online. Mereka menggunakan media sosial Facebook atau Instagram untuk mendekati calon korban yang kebanyakan berasal dari Kanada dan Amerika Utara untuk melakukan investasi bodong. Setelah korban mengirimkan uang, pihak perusahaan akan langsung menghapus akun tersebut.

Djuhandhani mengatakan atas pekerjaan tersebut WNI dibayar Rp 3 juta. Menurut dia ada pula WNI yang sama sekali tidak mendapatkan bayaran. Mereka bekerja selama 16 hingga 18 jam setiap hari dan mengalami penyiksaan apabila tidak memenuhi target. “Ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan dan dikurung,” kata Djuhandhani.

-Hati-hati ke Luar Negeri

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kementeriannya mencatat terdapat 2.103 kasus WNI yang dipekerjakan oleh perusahaan penipuan online di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Kamboja dan Filipina.

Dengan banyaknya kasus itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima tawaran kerja di luar negeri. Dia mengatakan modus penipuan lowongan kerja itu memiliki beberapa ciri. Di antaranya, gaji tinggi, tidak memerlukan kualifikasi khusus, dan berangkat tanpa visa kerja. “Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar berhati-hati terhadap modus penipuan lowongan kerja ke luar negeri,” kata dia.

Pilihan Editor: Bareskrim Tarik Penanganan Kasus Bos Ajak Staycation dari Polres Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

1 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

2 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

2 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

4 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang terungkap setelah 4 mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI.


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

4 jam lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

7 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

8 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

9 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

10 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

11 jam lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.