Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung  KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu akhirnya buka suara soal pemanggilan Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut Asep, pemanggilan tersebut dilakukan KPK guna menggali informasi terkait jual beli rumah diantara keduanya.

"Karena pencucian uang itu bisa menyamarkan, mengalihkan, mengubah bentuk, dari uang jadi barang termasuk properti," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Asep melanjutkan dari hasil penulusuran penyidik, salah satu aliran uang Rafael Alun digunakan untuk membeli rumah dari Grace. Oleh sebab itu, kata dia, KPK memanggil putri dari konglomerat Dato Sri Tahir itu untuk memeroleh informasi tersebut.

"Jadi, dalam rangka klarifikasi apakah betul informasi yang kita peroleh uang RAT (Rafael) ini dibelikan properti dan kebetulan propertinya ada pada Mbak GT (Grace)," ujar dia.  

Asep menjelaskan, seseorang yang dipanggil oleh KPK belum tentu bersalah dalam sebuah kasus korupsi. Sebab, menurut dia, bisa saja pemanggilan olah KPK tersebut hanya sebatas saksi yang dapat memberikan keterangan untuk kebutuhan pendidikan. 

Dia pun kembali menegaskan bahwa pemanggilan Grace Tahir terkait dengan pembelian rumahnya oleh Rafael Alun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi dalam rangka klarifikasi apakah betul informasi yang kita peroleh uang RAT ini dibelikan properti dan kebetulan propertinya ada pada mbak GT," ujar dia.

KPK panggil sejumlah pihak untuk telusuri aset Rafael Alun

KPK melakukan panggilan terhadap Grace Tahir pekan lalu. KPK awalnya menyebut pemanggilan tersebut dilakukan guna menelusuri kemana saja aliran dana Rafael Alun.

Rafael diduga menerima uang sebanyak US$ 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar. Uang itu diduga diterima melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.

KPK menduga duit itu diterima Rafael selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael serta Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar.

Selain Grace Tahir, KPK pekan lalu juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus TPPU Rafael Alun . Diantaranya adalah notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Fransiskus Xaverius Arsin, Notaris Agus Hashim Ahmad (Notaris PPAT), Nanan Hadiretna Djohan (swasta), dan Sandra Praditya (swasta). 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

1 jam lalu

Terdakwa dan putra presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro menghadiri sidang di Bogota, Kolombia 3 Agustus 2023 dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran. Kantor Kejaksaan Kolombia/Handout melalui REUTERS
Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

Putra Presiden Kolombia didakwa menerima uang dari tersangka pengedar narkoba sebagai imbalan memasukkan mereka ke dalam rencana perdamaian presiden.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

19 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

1 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.