Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Ungkap Modus TPPO ke Myanmar: Korban Dipaksa Teken Kontrak Berbahasa Cina

Reporter

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan TPPO 25 WNI ke Myanmar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan TPPO 25 WNI ke Myanmar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menjelaskan modus yang digunakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga negara Indonesia ke Myanmar. Bareskrim menyebut salah satu modusnya adalah para korban dipaksa untuk menandatangani kontrak kerja berbahasa Cina yang tidak mereka pahami.

“Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa Cina dan tidak dimengerti oleh korban,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Korban TPPO yang dimaksud oleh Djuhandhani adalah 20 orang WNI yang diberangkatkan ke Myanmar. Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka perekrut dan pengirim para WNI tersebut, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Adapun 20 WNI tersebut telah berhasil dibebaskan dan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Djuhandhani mengatakan mulanya para tersangka merekrut korban dengan tawaran kerja di Thailand. Perkenalan dengan korban dilakukan melalui teman, kerabat maupun media sosial. Dia mengatakan sebelum diberangkatkan, para korban ditampung lebih dulu di sebuah rumah atau apartemen milik pelaku. 

Para pelaku, kata Djuhandhani, meminjam bendera perusahaan penempatan pekerja migran di luar negeri. Menurut dia, nama perusahaan tersebut dipinjam untuk mengelabui petugas imigrasi. Dalam dokumen perjalanan, kata dia, para korban hanya dibekali paspor tanpa visa untuk bekerja. Para korban kemudian melakukan wawancara seleksi bohong-bohongan di Thailand. Namun, kemudian melalui jalur darat mereka dipindahkan ke Myanmar. “Mereka diseberangkan ke Myanmar secara ilegal,” kata dia.

Dijanjikan gaji Rp 15 juta

Menurut Djuhandhani, para korban itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing online dengan gaji Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per bulan. Mereka dijanjikan komisi apabila mencapai target dan dibolehkan pulang setelah 6 bulan bekerja. Mimpi pekerjaan idaman itu tertuang dalam sebuah kontrak yang berbahasa Cina. Meskipun tidak memahami isi kontrak, para buruh migran tetap diharuskan menandatanganinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Djuhandhani, pekerjaan yang dilakukan para WNI pada akhirnya tidak sesuai dengan janji awal. Para WNI dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. Para WNI, kata dia, dipekerjakan selama 16 jam hingga 18 jam per hari. 

Dia mengatakan para korban juga hanya menerima gaji Rp 3 juta per bulan atau bahkan sama sekali tidak menerima gaji. Menurut dia, apabila tidak mencapai target korban diberikan hukuman berupa pemotongan gaji dan penyiksaan fisik. “Beberapa korban menerima kekerasan berupa pemukulan dan dikurung,” kata dia.

Djuhandhani berkata Bareskrim akan terus menyelidiki kasus ini. Sebab, dia menduga ada pelaku lain yang belum tertangkap. Pelaku tersebut diduga berinisial ER. Dia mengatakan Bareskrim masih mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku lain tersebut. “Kami masih menunggu kepulangan para korban untuk mengumpulkan bukti,” kata dia.

Pilihan Editor: Total Korban TPPO ke Myanmar 25 Orang, Bareskrim: 5 WNI Berhasil Kabur dengan Usaha Sendiri

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

16 jam lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.


Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

21 jam lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

3 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

3 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

4 hari lalu

Tentara Thailand berlindung di dekat Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar ke-2 selama pertempuran di sisi Myanmar antara Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) dan pasukan Myanmar, yang berlanjut di dekat perbatasan Thailand-Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, April 20, 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

Pertempuran berkobar di perbatasan timur Myanmar dengan Thailand memaksa sekitar 200 warga sipil melarikan diri.