Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Ungkap Modus TPPO ke Myanmar: Korban Dipaksa Teken Kontrak Berbahasa Cina

Reporter

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan TPPO 25 WNI ke Myanmar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan TPPO 25 WNI ke Myanmar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menjelaskan modus yang digunakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga negara Indonesia ke Myanmar. Bareskrim menyebut salah satu modusnya adalah para korban dipaksa untuk menandatangani kontrak kerja berbahasa Cina yang tidak mereka pahami.

“Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa Cina dan tidak dimengerti oleh korban,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Korban TPPO yang dimaksud oleh Djuhandhani adalah 20 orang WNI yang diberangkatkan ke Myanmar. Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka perekrut dan pengirim para WNI tersebut, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Adapun 20 WNI tersebut telah berhasil dibebaskan dan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Djuhandhani mengatakan mulanya para tersangka merekrut korban dengan tawaran kerja di Thailand. Perkenalan dengan korban dilakukan melalui teman, kerabat maupun media sosial. Dia mengatakan sebelum diberangkatkan, para korban ditampung lebih dulu di sebuah rumah atau apartemen milik pelaku. 

Para pelaku, kata Djuhandhani, meminjam bendera perusahaan penempatan pekerja migran di luar negeri. Menurut dia, nama perusahaan tersebut dipinjam untuk mengelabui petugas imigrasi. Dalam dokumen perjalanan, kata dia, para korban hanya dibekali paspor tanpa visa untuk bekerja. Para korban kemudian melakukan wawancara seleksi bohong-bohongan di Thailand. Namun, kemudian melalui jalur darat mereka dipindahkan ke Myanmar. “Mereka diseberangkan ke Myanmar secara ilegal,” kata dia.

Dijanjikan gaji Rp 15 juta

Menurut Djuhandhani, para korban itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing online dengan gaji Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per bulan. Mereka dijanjikan komisi apabila mencapai target dan dibolehkan pulang setelah 6 bulan bekerja. Mimpi pekerjaan idaman itu tertuang dalam sebuah kontrak yang berbahasa Cina. Meskipun tidak memahami isi kontrak, para buruh migran tetap diharuskan menandatanganinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Djuhandhani, pekerjaan yang dilakukan para WNI pada akhirnya tidak sesuai dengan janji awal. Para WNI dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. Para WNI, kata dia, dipekerjakan selama 16 jam hingga 18 jam per hari. 

Dia mengatakan para korban juga hanya menerima gaji Rp 3 juta per bulan atau bahkan sama sekali tidak menerima gaji. Menurut dia, apabila tidak mencapai target korban diberikan hukuman berupa pemotongan gaji dan penyiksaan fisik. “Beberapa korban menerima kekerasan berupa pemukulan dan dikurung,” kata dia.

Djuhandhani berkata Bareskrim akan terus menyelidiki kasus ini. Sebab, dia menduga ada pelaku lain yang belum tertangkap. Pelaku tersebut diduga berinisial ER. Dia mengatakan Bareskrim masih mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku lain tersebut. “Kami masih menunggu kepulangan para korban untuk mengumpulkan bukti,” kata dia.

Pilihan Editor: Total Korban TPPO ke Myanmar 25 Orang, Bareskrim: 5 WNI Berhasil Kabur dengan Usaha Sendiri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

10 jam lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

14 jam lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa poster dan bendera hitam saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

1 hari lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

1 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

3 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

Bareskrim Polri gencar memburu jaringan narkoba Fredy Pratama. Berikut jejaring gembong narkoba itu yang berhasil diungkap Polri.


Menlu Retno Bahas Isu Myanmar dengan Palang Merah Internasional, 5PC Masih Menjadi Rujukan

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada Rabu (20/9/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Menlu Retno Bahas Isu Myanmar dengan Palang Merah Internasional, 5PC Masih Menjadi Rujukan

Menlu Retno membahas isu Myanmar dengan Presiden ICRC di sela-sela rangkaian Sidang Umum PBB.


AS Bantu Rohingya Rp1,78 T, Menlu Retno Usulkan 2 Cara Atasi Masalah Mereka

5 hari lalu

Orang-orang melarikan diri dengan barang-barang mereka saat kebakaran di kamp pengungsi Cox's Bazar berlanjut, Bangladesh 5 Maret 2023 dalam gambar diam yang diperoleh REUTERS dari sebuah video.  Mohammed salim Khan/melalui REUTERS
AS Bantu Rohingya Rp1,78 T, Menlu Retno Usulkan 2 Cara Atasi Masalah Mereka

Amerika Serikat akan memberikan tambahan bantuan kemanusiaan senilai 116 juta dolar AS atau Rp1,78 triliun untuk warga Rohingya


Dalih Relawan Prabowo Batal Adukan Hasto PDIP ke Polisi

5 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Dalih Relawan Prabowo Batal Adukan Hasto PDIP ke Polisi

Relawan Prabowo batal melaporkan Hasto PDIP ke Bareskrim Kamis kemarin. Apa dalihnya?


Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

6 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

Relawan Prabowo Subianto menduga ada elit politik dibalik penyebaran isu penamparan terhadap Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.


Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

7 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo naik kendaraan taktis Maung saat meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

Pendukung Prabowo menilai konten buatan pendiri Seword itu mengancam demokrasi di tengah suasana politik Pemilu 2024.