TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, serta eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto pada esok hari, Rabu, 17 Mei 2023. Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran keduanya terseret dalam kasus pengurusan suap perkara di Mahkamah Agung.
“Informasi yang kami terima, sesuai dengan agenda tim penyidik akan dijadwalkan dua orang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu 17 Mei 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 16 Mei 2023.
Ali meminta Dadan Tri Yudianto dan Hasbi hasan untuk memenuhi panggilan tersebut. Hal itu dilakukan agar memudahkan proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan tim penyidik dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dua orang tersebut adalah Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Meski begitu, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Namun, KPK sendiri membenarkan telah menetapkan dua orang tersangka baru yang mana salah satunya dideskripsikan sebagai pejabat di Mahkamah Agung.
"Benar, KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 10 Mei 2023.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebelumnya tercantum dalam dakwaan terhadap Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Keduanya adalah pengacara yang mewakili kreditur Koperasi SImpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dalam pengurusan kasasi dan PK di Mahkamah Agung.
Yosep disebut sempat bertemu dengan Dadan dalam pengurusan kasus ini. Dadan, menurut dakwaan tersebut, adalah orang kepercayaan Hasbi Hasan. Yosep pun mengakui pertemuan tersebut. Dia bahkan menyebut Dadan sempat melakukan video call dengan Hasbi saat pertemuan tersebut.
“Saya tahu mereka (Dadan dan Hasbi) berhubungan. Soal nanti buktinya mereka nerima duit atau tidak, biar jaksa cari saksi yang menyerahkan duitnya siapa. Tapi intinya untuk telepon-teleponan mereka ada, saya melihat sendiri, ada video call. Saya berkomunikasi dengan Dadan. Semua saya sampaikan apa adanya karena memang faktanya seperti itu,” kata Yosep usai sidang pembacaaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 10 Mei 2023.
Pilihan Editor: Sambangi Ma'ruf Amin, Cak Imin Sebut Didukung Maju Cawapres