Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa di Kejari Batubara Dicopot, Diduga Memeras di Kasus Narkoba

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatera Utara, berinisial EKT dicopot dari jabatannya karena diduga memeras seorang guru Sekolah Dasar bernama Sarlita. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, telah mencopot EKT dan akan diperiksa di Jaksa Bidang Pengawasan.

"Sudah dicopot dari jabatannya dan akan diperiksa besok ya (Senin)." kata Idianto kepada wartawan, Ahad,14 Mei 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos Tarigan, mengatakan Jaksa EKT adalah jaksa fungsional. EKT menangani perkara narkoba anak guru Sarlita.

"Jaksa EKT sedang menangani perkara narkoba yang melibatkan anak Ibu Sarlita. EKT sebagai jaksa penuntut umum dan sedang mempelajari berkas anak Ibu Sarlita. Perkaranya belum P21." kata Yos Tarigan kepada Tempo.

Selain mencopot EKT dari jabatan jaksa fungsional, Asisten Pengawasan atau Aswas akan memeriksa EKT pada Senin, 15 Mei 2023. "Besok Ibu Jaksa EKT akan diperiksa dengan sejumlah saksi dan tersangka. Kajati Sumut Pak Idianto sangat tegas dalam perkara-perkara seperti ini (pemerasan). Nanti Jaksa dari Aswas akan memeriksa," ujar Yos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap EKT, Kejati Sumut, ujar Yos, telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut dengan membebastugaskan untuk sementara waktu. "Dari hasil pemeriksaan Jumat,12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut." ujar Yos.

Pemeriksaan terhadap EKT, ujar Yos, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apabila dalam pemerikasaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," ujar Yos.

Lebih lanjut Yos menegaskan, sesuai perintah Kajati Sumut Idianto, jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa Jaksa EKT terbukti melakukan kesalahan, maka terhadapnya akan diberikan tindakan tegas.

"Pak Kajati Sumut dan Jaksa Agung selalu mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi saat penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," ujar Yos.

Dugaan pemerasan terhadap Sarlita, ujar Yos, viral di media sosial, sejak pekan lalu. Kuasa hukum anak Sarlita dan Sarlita lantas mengadukan Jaksa EKT ke Bidang Pengawasan Kejati Sumut atas pemerasan dalam penanganan perkara narkoba yang menjerat anak Sarlita berinisial MRN.

Kasus ini bermula ketika MRN dan rekan MRN berinisial DYN ditangkap Polres Batubara saat keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor pada 12 Januari 2023 lalu. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram di badan DYN. Adapun Sarlita, seperti pengakuannya dalam laporannya, ujar Yos, berusaha menemui Jaksa EKT setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Batubara.

Pilihan Editor: Jalan Politik Yusuf Mansur: Aksi 212, Dukung Jokowi, Kini Bacaleg dari Perindo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

13 jam lalu

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Ratusan warga Desa Berjo membawa puluhan karangan bunga sebagai dukungan ke kejaksaan untuk mengusut korupsi BUMDes sebesar Rp 5,7 miliar.


PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

5 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Menurut PBHI, dua jaksa punya rekam jejak kurang baik.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

6 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

6 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

7 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

7 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan


Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

7 hari lalu

Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro minta orang yang terlibat dalam dugaan pemalakan di PPDS Undip segera dibuka.


Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

7 hari lalu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.


Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

7 hari lalu

Suasana upacara perdana peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 pada Senin, 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan. TEMPO/Intan Setiawanty
Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada upacara perdana Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Senin, 2 September 2024.


Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

7 hari lalu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

Jaksa Agung menjelaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 sebagai momentum untuk mengingat sejarah panjang perjuangan institusi.