TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok kriminal bersenjata atau KKB menyandera empat pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 500 juta.
Komandan Resort Militer 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI J.O. Sembiring menceritakan penyanderaan itu bermula ketika lima petugas dari Bakti Kominfo didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pegunungan Bintang berangkat dari Oksibil ke Okbab meninjau lokasi pembangunan BTS.
Diserang saat tiba di bandara udara, 2 orang terluka
Rombongan itu terbang menggunakan pesawat Elang Air. Setibanya di Bandara Udara Okbab, mereka didatangi lima orang KKB yang membawa senjata tajam. Rombongan sempat mendapatkan serangan yang menyebabkan dua orang terluka.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami. Sementara empat orang tak diperbolehkan pergi alias disandera.
"Dua korban yang alami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan," kata J.O. Sembiring ketika dihubungi, Sabtu, 13 Mei 2023.
KKB minta tebusan Rp 500 juta
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo menyatakan KKB meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab itu meminta uang tebusan Rp 500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Ignatius di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu, 13 Mei 2023.
Empat karyawan yang disandera itu adalah Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera yang merupakan rekanan Bakti Kominfo, kemudian Peas Kulka (Staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem (Staf Distrik Borme).
Benny menyatakan pihaknya saat ini sedang berupaya untuk membebaskan keempat sandera.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Pol. Benny.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari pihak mana pun terkait penyanderaan ini. Sebelumnya, kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM menyandera pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens sejak Februari lalu. Hingga saat ini, pasukan gabungan dari TNI-Polri belum mampu membebaskan Philips dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya tersebut.