TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah permasalahan pemenuhan HAM soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera Utara. Salah satunya permasalahan tersebut ditemukan di Kota Medan.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid menuturkan timnya menemukan bahwa kelompok-kelompok LGBT di kota tersebut khawatir dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Kekhawatiran itu, kata dia, muncul karena adanya pernyataan terbuka dari Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyatakan Medan adalah kota anti-LTGBT.
“Teman-teman LGBT merasa semakin insecure karena ada pernyataan dari pimpinan daerahnya bahwa Kota Medan sebagai kota bebas LGBT,” kata Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers Hasil Pengamatan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jumat, 12 Mei 2023.
Bobby Nasution menyatakan Medan sebagai kota anti-LGBT setelah melihat banyak pasangan sesame jenis saat perayaan malam tahun baru 2023. Dia menuturkan melihat peristiwa itu saat berjalan dari Kantor Wali Kota Medan ke acara perayaan tahun baru di Jalan Raden Saleh, Kota Medan. Dia meminta warga Medan untuk menghindari perilaku tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama maupun budaya lokal.
"Sepanjang saya jalan dari depan Kantor Wali Kota saya lihat kok yang cowok sama cowok (berpasangan), nggak ada ya, Kota Medan nggak ada LGBT, kita anti LGBT!" kata Bobby pada 1 Januari 2023.
Menurut Ubaid, Komnas HAM menerima laporan pernyataan tersebut membuat kelompok LGBT menjadi khawatir untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pramono mengkhawatirkan bahwa problem ini akan membuat kelompok LGBT kehilangan hak suaranya.
“Mereka memang didata, tetapi untuk datang ke TPS itu mereka merasa enggan karena adanya pernyataan terbuka kepala daerah yang menyatakan secara terbuka mengenai hal tersebut,” kata dia.
Ubaid mengatakan permasalah kekhawatiran kelompok LGBT di Medan bukan satu-satunya permasalahan Pemilu yang ditemukan Komnas di wilayah Sumatera Utara. Dia mengatakan timnya menemukan permasalahan identitas pekerja yang berasal dari daerah terpencil.
Menurut dia, di Sumatera Utara banyak warga yang bekerja di sektor informal terancam kehilangan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Kelompok pekerja informal itu biasanya bermigrasi dari kabupaten lain menuju kota-kota di Sumatera Utara.
Meski sudah berpindah tempat, kata dia, namun warga tersebut masih mempertahankan data kependudukan di daerah asalnya. Dia mengatakan Komnas khawatir karena permasalahan kependudukan itu, para pekerja informal seperti pekerja rumah tangga akan kehilangan hak suaranya dalam Pemilu 2024.
“Yang seperti ini mereka sebagian sadar pindah domisili, namun masih mempertahankan identitas asalnya. Orang seperti ini berpotensi kehilangan hak pemilihnya dan jumlahnya cukup besar,” kata Pramono.
Komnas melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu tahun depan. Komnas melakukan pemantauan di 5 provinsi, serta melakukan pemantauan terhadap kelompok rentan seperti kelompok LGBT, kelompok pengidap HIV/AIDS, kelompok tahanan dan disabilitas. Temuan ini nantinya akan diserahkan kepada para pemangku kebijakan terkait untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Partai Ummat Pastikan Amien Rais Tidak Masuk Daftar Bacaleg