Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enggan Tanggapi Laporan Erwin Aksa, Romahurmuziy Singgung Arahan Seseorang

Editor

Febriyan

image-gnews
Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan enggan menanggapi laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023. Alasannya, dia mendapatkan arahan untuk tak meladeni laporan Erwin dari seseorang yang ia hormati. 

“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan sdr. Erwin Aksa. Demikian, mohon dimaklumi,” kata Rommy dalam pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.

Rommy tidak mengungkap siapa seseorang yang memberikan arahan tersebut. 

Laporan Erwin ke Bareskrim

Erwin Aksa melaporkan Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 203. Erwin menilai pernyataan Rommy di sebuah kanal YouTube Total Politik sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baiknya. 

“Pada 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.

Laporan Erwin terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin sebut pernyataan Rommy membuat nama baiknya tercemar

Erwin mengatakan ia merasa difitnah dengan pernyataan Rommy yang mengatakan dirinya sebagai penipu saat dia menjadi tamu podcast tersebut. Pasalnya, lanjut Erwin, pernyataan Rommy berdampak pada kapasitasnya sebagai pengusaha. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya. Saya kan seorang pengusaha gitu. Kepercayaan itu penting,” kata Erwin saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

Ia mengatakan banyak yang menuduhnya penipu karena pernyataan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak bank juga menanyakan statusnya sebagai nasabah. Ia menilai pernyataan itu telah berdampak pada kredibilitasnya sebagai pengusaha. 

“Bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Bankir saya telepon. Rekan bisnis saya menanyakan sehingga banyak yang ragu terhadap saya dong,” ujarnya.

Rommy mengaku diberi cek kosong oleh Erwin

Masalah ini bermula ketika Rommy bercerita pengalamannya sebagai Ketua Umum PPP dalam podcast Total Politik. Saat itu, Rommy menyatakan Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Rommy mengaku Erwin Aksa berjanji akan memberikan ongkos politik sebesar Rp 35 miliar yang diserahkan dalam bentuk cek. Meski begitu, lanjutnya, keponakan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu hanya memberikan cek bodong alias kosong.

"Itu (Rp35 miliar) tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," kata Rommy dalam podcast itu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalih Relawan Prabowo Batal Adukan Hasto PDIP ke Polisi

1 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Dalih Relawan Prabowo Batal Adukan Hasto PDIP ke Polisi

Relawan Prabowo batal melaporkan Hasto PDIP ke Bareskrim Kamis kemarin. Apa dalihnya?


Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

2 hari lalu

Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

Berangkatkan 2.000 Peserta Magang ke Jepang, Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.


Para Sekjen KIM Berkumpul Rumuskan Konten Kampanye Prabowo

2 hari lalu

Para Sekjen KIM Berkumpul Rumuskan Konten Kampanye Prabowo

KIM Sepakati Empat Pokja dan Tegaskan Visi Keberlanjutan Presiden Jokowi


Menko Airlangga: Kemitraan RI-RRT Terus Berkembang, Membawa Kemakmuran, Stabilitas, dan Peluang

2 hari lalu

Menko Airlangga: Kemitraan RI-RRT Terus Berkembang, Membawa Kemakmuran, Stabilitas, dan Peluang

Jalinan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah berlangsung erat sejak lama.


Menerka Pasangan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

2 hari lalu

Menerka Pasangan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman Samarinda (Kalimantan Timur), Budiman menilai hasil survei Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) yang unggulkan Prabowo Subianto- Airlangga Hartato sebagai pasangan capres-cawapres adalah hal yang menarik.


Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

2 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

Relawan Prabowo Subianto menduga ada elit politik dibalik penyebaran isu penamparan terhadap Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.


Tim Pemenangan Nasional Bicara Soal Jokowi dan Restu Bumi dalam Penentuan Bacawapres Ganjar

3 hari lalu

Ganjar Pranowo di UGM Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tim Pemenangan Nasional Bicara Soal Jokowi dan Restu Bumi dalam Penentuan Bacawapres Ganjar

Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo menyebut nama-nama bakal cawapres akan dibicarakan para ketua umum partai bersama dengan Jokowi.


Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

3 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo naik kendaraan taktis Maung saat meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

Pendukung Prabowo menilai konten buatan pendiri Seword itu mengancam demokrasi di tengah suasana politik Pemilu 2024.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

4 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

Polisi menahan 2 tersangka baru kasus robot trading ATG. IG dan LD ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.