Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan melakukan pengetatan pemusnahan barang bukti narkoba setelah kasus pencurian barang bukti yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Dittipidnarkoba Bareskrim akan melibatkan Divisi Propam Polri untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba sebagai salah satu bentuk pengetatan pengawasan.

“Kita melibatkan Divisi Propam, dengan Provos mengawal sampai pemusnahan barbuk. Semua proses pemusnahan melibatkan Propam dan Provos mengawal,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 11 Mei 2023.

Mukti mengatakan, Dittipidnarkoba terus melakukan pencegahan penyalahgunaan barang bukti narkoba, termasuk melakukan tes urine dan analisis dan evaluasi (anev) tiap bulan. Ia mengatakan akan memimpin anev bulanan dengan para direktur reserse narkoba tiap kepolisian daerah hingga kepala satuan narkoba sampai ke tingkat para kepala kepolisian sektor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan kepolisian serius untuk membenahi internal organisasi dengan menindak tegas anggota yang melanggar.

Dalam kasus Teddy, kata Ahmad, bentuk pelanggarannya adalah penggelapan barang bukti narkotik berupa sabu. Agar kasus serupa tidak terulang, Polri telah memperketat pengawasan dan pengamanan barang bukti kejahatan, khususnya narkoba.

"Itu disimpan dengan ketat dan berlapis," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti juga melibatkan elemen masyarakat dan kejaksaan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari adanya berbagai penyimpangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun, jika masih terjadi pelanggaran, pelakunya akan ditindak tegas tanpa ada toleransi,” kata dia. 

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, Selasa, 9 Mei 2023. Majelis hakim menilai Teddy, ketika mash menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Perbuatannya itu melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini terkuak setelah Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu di Jakarta. Para pengedar itu mengaku mendapat pasokan sabu dari anggota Kepolisian Sektor Kalibaru, Tanjung Priok, Ajun Inspektur Dua Achmad Darmawan. Sedangkan Achmad mendapat barang haram tersebut dari atasannya, Komisaris Kasranto.

Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi kemudian menangkap bandar narkoba bernama Linda Pujiastuti. Kepada penyidik, Linda mengaku mendapat sabu itu dari Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Dody inilah yang kemudian menyebut nama Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Pilihan Editor: Dorong Sidang Etik Teddy Minahasa Segera Digelar, Kompolnas: Sudah Ada Vonis Pengadilan

EKA YUDHA SAPUTRA | JIHAN RISTIYANTI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

26 menit lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

Polisi sebut ada pelaku tawuran di Jakarta Selatan yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.


Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

4 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

Bareskrim mendalami laporan mengenai dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup yang menyeret Denny Indrayana


Profil Lim Ji Yeon, Aktris yang Ditunjuk sebagai Polisi Kehormatan Korea Selatan

21 jam lalu

Lim Ji Yeon sebagai Park Yeon Jin di The Glory. Dok. Netflix
Profil Lim Ji Yeon, Aktris yang Ditunjuk sebagai Polisi Kehormatan Korea Selatan

Lim Ji Yeon ditunjuk sebagai Duta Pencegahan Kejahatan Narkoba


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

1 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

1 hari lalu

Suasana tempat tinggal para tunawisma yang berada di hutan San Jose, California (18/3). San Jose merupakan 10 kota terbesar di Amerika Serikat yang berada di lembah Silikon. AP/Marcio Jose Sanchez
AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

Penggunaan obat Xylazine, atau tranq meningkat di Philadelphia, Amerika Serikat. Gedung Putih menyatakan sebagai ancaman nasional.


Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

1 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

2 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

Istri Alvin Lim, Phioruci, memprotes Bareskrim Polri yang memaksa suaminya menjalani pemeriksaan saat sakit.


Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

2 hari lalu

Kate, putri dari Alvin Lim berupaya masuk ke dalam Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mediasi mengenai penahanan ayahnya di Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan dari Bareskrim Polri dan  dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk ditahan pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

Padahal, kata Phioruci, Alvin Lim harusnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gagal ginjal stadium 5.