Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

image-gnews
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Selebgram Lina Mukherjee mendatangi penyidik Polda Sumatera Selatan hari ini Kamis 11 Mei 2023. Sebagai tersangka, dia menjalani wajib lapor karena tidak dilakukan penahanan.

Di saat bersamaan pelapor M. Syarief Hidayat berbicara wacana memberi maaf pada Lina. Hal itu sesuai dengan permintaan dari tersangka lewat media sosial dan media massa beberapa waktu yang lalu. 

"Informasi yang kami dapat dia menjalani wajib lapor sebagai tersangka hari ini," kata Sapriadi Syamsudin, penasehat hukum pelapor, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurutnya, pihak pelapor tetap komitmen untuk melanjutkan kasus ini hingga pengadilan. Langkah tersebut diambil sebagai hal yang bijak untuk menghormati hukum yang sedang berjalan. 

Soal ajakan damai yang dilontarkan oleh pengacara maupun oleh tersangka, Sapriadi menilainya suatu yang lumrah di dunia peradilan. Sebagai pengacara maupun tersangka, biasanya akan menempuh berbagai upaya agar kasusnya segera berakhir dan terjadi perdamaian.

Namun menurut Sapriadi, pihaknya bukan tidak ingin memberi maaf pada tersangka. Menurutnya, pelapor sudah berencana memberi maaf dengan catatan proses hukum tetap berjalan. "Tetap harus ada konsekuensi hukum dari perbuatan tersangka sendiri," dia menambahkan. 

"Kami akan sampaikan hal itu (kemungkinan memberi maaf) di depan majelis hakim agar tidak timbul fitnah di masyarakat," ujarnya.

Kasus ini sudah bergulir beberapa pekan di Polda Sumatera Selatan. Sebelumnya, pelapor selebgram Lina Mukherjee memastikan tidak akan menghentikan kasus tersebut meskipun yang bersangkutan berharap ada perdamaian di antara mereka.

Pasalnya majelis ulama indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang mendukung langkah pelapor. Selain itu, kasus ini sudah menjadi atensi publik. 

Sapriadi Syamsudin, pengacara pelapor M. Syarief Hidayat mengatakan kliennya tetap beriktiar untuk melanjutkan kasus penistaan agama ini hingga ke pengadilan. Tujuannya semat-mata untuk menegakkan kebenaran, keadilan  dan membela agama Allah yaitu Islam. 

Sementara itu Kamis 11 Mei pukul 8 lewat, Lina Mukherjee  ke Polda Sumsel langsung memasuki ruang penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki membenarkan Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel dalam rangka wajib lapor. Kedatangan Lina, kata dia, menunjukkan tindakan yang kooperatif.

Pilihan Editor: Pelapor Ogah Damai, Kasus Lina Mukherjee Berlanjut ke Pengadilan

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

18 jam lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


Dugaan Penipuan Label Halal Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Bakal Panggil MUI

8 hari lalu

Muhamad Adinurkiat dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja melaporkan penipuan wine halal Nabidz Wine, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dugaan Penipuan Label Halal Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Bakal Panggil MUI

Sampel Nabidz wine itu telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui kandungan alkohol di dalamnya.


Karhutla Sumatera Selatan Meluas, Kepala BNPB Sebut Kebakaran Terjadi di Mana-mana

8 hari lalu

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kedua kanan) turun dari helikopter saat meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 8 September 2023. Pada kunjungan tersebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan berupa seribu paket sembako, dana siap pakai (DSP) tunai senilai 750 juta, dan beberapa perlengkapan logistik kepada relawan dan warga yang terdampak.    ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Karhutla Sumatera Selatan Meluas, Kepala BNPB Sebut Kebakaran Terjadi di Mana-mana

Karhutla semakin meluas di Sumatera Selatan. Untuk memastikan hal itu, Kepala BNPB Suharyanto dan Gubernur Herman Deru melakukan ground check.


Ragam Respons Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan Magrib Stasiun Televisi

10 hari lalu

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Ganjar di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ragam Respons Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan Magrib Stasiun Televisi

Dari PDIP, Perindo, dan PPP menampik tuduhan Ganjar Pranowo lakukan politik identitas di tayangan azan, KPI mengaku sedang mengkaji. Apa kata MUI?


Eks Dirut PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka, IKA UPN Veteran Yogyakarta: Milawarma Jalankan Aksi Korporasi

14 hari lalu

Milawarma. TEMPO/Yosep Arkian
Eks Dirut PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka, IKA UPN Veteran Yogyakarta: Milawarma Jalankan Aksi Korporasi

Dukungan terhadap eks Dirut PT Bukit Asam Tbk. Milawarma, mengalir dari sekitar 6.000 anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta.


Polemik Usul Kepala BNPT agar Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, Langkah Mundur?

15 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel saat memberikan keterangan pers tentang capaian pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polemik Usul Kepala BNPT agar Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, Langkah Mundur?

Usul Kepala BNPT agar tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah menimbulkan sejumlah kritik. Usul ini bahkan dinilai sebagai langkah mundur.


Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Capaian Sertifikasi Halal LPPOM MUI Tertinggi

15 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Capaian Sertifikasi Halal LPPOM MUI Tertinggi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa LPPOM MUI menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal.


LPPOM MUI Gelar LPPOM MUI Halal Award 2023, Berikut Daftar Pemenangnya.

16 hari lalu

LPPOM MUI Gelar LPPOM MUI Halal Award 2023, Berikut Daftar Pemenangnya.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengumumkan sejumlah pemenang LPPOM MUI Halal Award 2023.


Kepala BNPT Usul Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, MUI: Bertentangan dengan UUD 1945

16 hari lalu

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. ANTARA/Fransiska Ninditya
Kepala BNPT Usul Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, MUI: Bertentangan dengan UUD 1945

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menyebut usul BNPT agar tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah bertentangan dengan UUD 1945.


Kasus Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pelapor dan Saksi

16 hari lalu

Muhamad Adinurkiat dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja melaporkan penipuan wine halal Nabidz Wine, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pelapor dan Saksi

Korban sudah membeli produk Nabidz Wine yang diklaim halal itu 12 kali selama setahun terakhir.