Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyanyi Krisdayanti Ganti Nama, Begini Cara Mengganti Nama di Dokumen Kependudukan

Editor

Nurhadi

image-gnews
Krisdayanti. Dok. Raya Music
Krisdayanti. Dok. Raya Music
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang yang mengganti nama di dokumen kependudukan mereka memiliki beragam alasan. Terbaru, penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti, mengganti namanya menjadi Kris Dayanti dengan alasan ingin memiliki nama yang terdiri dari dua kata.

Lantas, bagaimana cara mengganti nama? Dilansir dari indonesiabaik.id, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin mengubah nama Anda di dokumen kependudukan:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

- Surat Permohonan Penggantian Nama: Tulis surat resmi yang menjelaskan alasan Anda ingin mengganti nama dan sertakan informasi pribadi lengkap.

- Fotokopi KTP Lama: Sediakan salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang mencantumkan nama lama Anda.

- Surat Nikah/Perubahan Status: Jika penggantian nama terkait dengan pernikahan atau perubahan status perkawinan, sertakan salinan surat nikah atau dokumen yang menunjukkan perubahan status tersebut.

2. Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan Terdekat

Datanglah ke kantor Dinas Kependudukan setempat untuk memulai proses penggantian nama. Bawa semua dokumen yang telah disiapkan dan mintalah petunjuk lebih lanjut.

3. Isi Formulir Permohonan

Di kantor Dinas Kependudukan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian nama. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk yang diberikan.

4. Verifikasi Identitas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas akan memverifikasi identitas Anda dengan membandingkan dokumen yang Anda berikan dengan data yang ada di sistem kependudukan. Pastikan memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda bawa.

5. Pembayaran Biaya Administrasi

Biasanya, proses penggantian nama memerlukan biaya administrasi tertentu. Anda akan diminta untuk membayar biaya ini di kantor Dinas Kependudukan. Pastikan mengetahui jumlah yang harus dibayarkan dan siapkan uang tunai dengan nominal yang tepat.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan dan membayar biaya administrasi, Anda perlu menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan. Waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan beban kerja kantor tersebut.

7. Dapatkan Dokumen Baru

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diberikan dokumen baru yang mencantumkan nama yang telah diubah. Pastikan untuk memeriksa kembali semua detail dalam dokumen tersebut dan hubungi petugas jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian.

Ingatlah bahwa proses penggantian nama di dokumen kependudukan dapat berbeda-beda di setiap wilayah atau negara.

Pilihan Editor: Ingin Ganti Nama di Akta Kelahiran, KTP, dan KK? Begini Prosedurnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

KPK membeberkan pemanggilan 3 pengacara ke Gedung KPK bukan sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, melainkan sebagai saksi.


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

2 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

12 hari lalu

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data KTP Elektronik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

Ketahui cara pindah alamat KTP dan KK online terbaru 2023 lengkap dengan persyaratan dan cara pengajuannya.


Mengenal Apa Itu SOW dan Cara Membuatnya

12 hari lalu

Ketahui pengertian, cara membuat, dan hal-hal yang harus diperhatikan SOW atau Statement of Work.
Mengenal Apa Itu SOW dan Cara Membuatnya

Ketahui pengertian, cara membuat, dan hal-hal yang harus diperhatikan SOW atau Statement of Work.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

13 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

14 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP DKJ. Simak penuturan Sekda dan DPRD DKI tentangnya.


Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

15 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

Berikut cara dan syarat untuk mencetak KTP ulang bagi warga DKI Jakarta yang ganti nama jadi DKJ


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

15 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


DKI akan Diganti Jadi DKJ, Pemprov Siapkan Anggaran Cetak Ulang KTP

15 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI akan Diganti Jadi DKJ, Pemprov Siapkan Anggaran Cetak Ulang KTP

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk cetak ulang KTP warga.


Satu NIK KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Cek 5 Fakta Berikut

35 hari lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Satu NIK KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Cek 5 Fakta Berikut

Pemerintah memperluas pemberian insentif pembelian motor listrik lewat Permenperin Nomor 21 Tahun 2023. Cek 5 fakta terkait insentif itu berikut ini.