TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan agenda pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditunda. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut penundaan tersebut dilakukan karena pihaknya masih perlu mendapatkan keterangan lain.
Haris mengatakan Dewas KPK masih harus mendapatkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi lainnya. Oleh karenanya, ia menerangkan pemeriksaan terhadap Firli akan diganti pada lain kesempatan.
"Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru yg diperiksa hari ini, seperti penyidik, penyelidik, kasatgas dan lain-lain," kata Haris pada Kamis 11 Mei 2023 melalui pesan tertulis.
Firli sebelumnya dijadwalkan menjalani agenda pemeriksaan dengan Dewas KPK pada hari ini. Hal tersebut disampaikan oleh Syamsuddin Haris kemarin Rabu 10 Mei 2023.
Kronologi terbongkarnya kebocoran dokumen penyelidikan KPK
Dewas KPK menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak. Salah satu yang melapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Endar menyatakan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor kementerian itu pada 27 Maret 2023.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite. Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.
KPK dan Kementerian ESDM bantah adanya bocoran dokumen
KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid. "Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali.
Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.
Firli Bahuri belum pernah berkomentar atas masalah ini. Selain masalah kebocoran dokumen, Endar Priantoro juga melaporkan Firli terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemecatan dirinya dari KPK.