TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri membentuk tim yang berfokus melakukan kajian pencegahan terhadap korupsi di sektor cukai. Tim tersebut diisi oleh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dipecat karena Tes Wawasan Kebangsaan.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor cukai,” kata Kepala Satgasus Polri, Herry Muryanto lewat keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Herry menuturkan tim tersebut diketuai oleh Afief Yulian Miftach. Sementara anggota tim tersebut adalah Ambarita Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal. Sebagian anggota tim itu adalah mantan penyidik, seperti Ambarita Damanik dan Ronald Paul Sinyal.
Herry menuturkan tugas pertama tim tersebut adalah memetakan permasalah korupsi di sektor cukai Indonesia. Untuk melakukan pemetaan tersebut, tim Satgasus telah melakukan Focus Discussion Group dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai pada Rabu, 10 Mei 2023. FGD itu membahas mengenai cukai dan kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis.
FGD ini diikuti oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, dan pihak swasta seperti PT Multi Bintang Indonesia. FGD ini diharapkan bisa mendeteksi permasalahan serta membuat formula atas permasalahan cukai di Indonesia.
Wakil Kepala Satgasus Polri Novel Baswedan mengatakan timnya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia. Mantan penyidik senior KPK ini mengatakan tata kelola cukai penting untuk mengoptimalisasi penerimaan negara.
Menurut Novel, sejak pertengahan tahun 2022, Satgasus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara. Satgasus, kata dia, telah memperoleh berbagai informasi mengenai permasalah cukai yang perlu dicari solusinya.
Anggota Satgasus Polri Yudi Purnomo mengatakan pencegahan korupsi di sektor cukai merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan pencegahan itu dilakukan untuk memperkuat upaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan,” ujar dia.
Pilihan Editor: Soal Status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, Ini Kata KPK