Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, Ridwan Kamil Minta Polisi Pidanakan Pelaku

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah mengirim rekomendasi kepada kepolisian agar memproses kasus dugaan staycation yang menjadi syarat perpanjangan kontrak di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana yang staycation itu, karena meanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Ridwan Kamil di Bandung pada Rabu, 10 Mei 2023.

Ridwan Kamil mengatakan, ajakan tidur semalam dengan atasan yang diiming-imingi perpanjangan kontrak tersebut sudah bisa digolongkan kekerasan seksual di tempat kerja.

“Itu ada undang-undangnya. Jadi itu salah satu pelanggaran. Karena tupoksi kepolisian yang sudah memeriksa, poinnya adalah, kami mengutuk keras dan merekomendasikan ada pelecehan seksual,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke jalur hukum agar pelaku mendapat efek jera. “Mudah-mudahan, menurut saya kalau memang ditemukan, untuk diproses supaya ada efek jera,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, salah satu korban yang melapor diklaimnya bukan satu-satunya. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat sempat melakukan survei dan mendapati ada buruh yang mengaku menerima perlakuan serupa. Survei tersebut dilakukan di daerah-daerah industri di Jawa Barat.

“Terjadi tidak hanya di hari ini saja, jadi kebetulan saja korbannya speak up, tapi diduga terjadi juga hal serupa, hasil surveinya di tempat-tempat lain,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku, hasil survei tersebut tidak memerinci kasus yang terjadi. “Bentuknya itu survei bukan menstatistik jumlah, tapi mensurvei pada buruh-buruh, karyawan-karyawan, apakah terjadi pola yang sama, dan keluar hasilnya 8 persen dari yang di survei menyatakan pernah mengalami dugaan pelecehan seksual,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial tentang adanya seorang atasan di perusahaan yang mensyaratkan karyawati/pekerja perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja mereka diperpanjang. Berdasarkan cuitan salah satu akun Twitter yang pertama mengunggah informasi ini, lokasi perusahaan diduga berada di daerah Cikarang, Jawa Barat.

Kemudian AD, karyawati yang diajak staycation oleh bosnya sebagai syarat perpanjangan kontrak menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. Perempuan berinisial AD itu melaporkan atasannya di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi.   Kuasa hukum korban mengatakan AD dalam kondisi baik, setelah sempat mengalami trauma.

Kepada awak media, AD mengatakan dia sempat ketakutan dan trauma. Ia juga takut diklaim cari popularitas atau pansos di media sosial. "Cukup trauma sih, takut juga. Ada rasa takut, saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos tapi saya ingin keadilan. Saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa diputus kontrak karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Meski takut, AD memberanikan diri untuk mengungkap ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. Saat ini kontrak kerjanya dengan perusahaan di Cikarang, Bekasi itu telah diputus.  

"Saya speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” kata AD.

Pilihan Editor: Kasus Staycation Perpanjangan Kontrak, Polres Metro Bekasi Bakal Panggil Pelapor Kamis

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 jam lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

18 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

3 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

5 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.