Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Ungkap Tantangan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Fira Abdurachman (Sekretaris Jenderal The Society of Indonesian Environmental Journalists), Delima Silalahi (Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), Eva Lumbangaol (masyarakat adat Pargamanan Bintang-Maria), Yuli Prasetyo (Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup), dan Usep Setiawan di acara diskusi dan konferensi pers Pengakuan Hutan Adat di Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jakarta, 9 Mei 2023.Dokumentasi: Tempo/Nabiila Azzahra
Fira Abdurachman (Sekretaris Jenderal The Society of Indonesian Environmental Journalists), Delima Silalahi (Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), Eva Lumbangaol (masyarakat adat Pargamanan Bintang-Maria), Yuli Prasetyo (Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup), dan Usep Setiawan di acara diskusi dan konferensi pers Pengakuan Hutan Adat di Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jakarta, 9 Mei 2023.Dokumentasi: Tempo/Nabiila Azzahra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama diperjuangkan untuk bisa segera disahkan.

“Sekarang ini, RUU Masyarakat Adat menjadi hak inisiatif dari DPR. Ini sudah dibahas di badan legislasi tinggal menunggu rapat paripurna untuk mengesahkan bahwa RUU itu menjadi hak inisiatif DPR,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Pengakuan Hutan Adat di Indonesia' yang digelar di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Dalam proses penggodokan RUU tersebut, Usep mengatakan KSP mendorong pelibatan masyarakat sipil. DPR nantinya akan mengirimkan RUU, naskah akademik, dan surat kepada Presiden. Kemudian, Presiden akan menindaklanjutinya dengan membuat Surat Presiden untuk pembahasan bersama RUU tersebut antara DPR dan pemerintah, juga lintas Kementerian/Lembaga.

“Jadi harus bekerja sama antara DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menyusun substansi RUU yang terbaik,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan terbesar dalam pengakuan eksistensi masyarakat adat dan wilayahnya adalah aspek regulasi. Musababnya, ada sekitar 30 regulasi yang juga mengatur soal masyarakat adat, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri dengan istilah berbeda-beda.

“Oleh karena itu, diperlukan suatu reformasi regulasi yang komprehensif, dan tentu harus ada rujukannya yaitu UU ini,” imbuhnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tantangan lainnya adalah sinergi antara Kementerian/Lembaga. Hal ini, lanjutnya, dapat diatasi dengan kejelasan visi dan misi dari Presiden untuk benar-benar mengakui eksistensi masyarakat adat beserta wilayahnya.

“Jadi kalau masyarakat adat diakui sementara wilayahnya tidak diakui, itu sama saja bohong. Akui masyarakat adat dan wilayahnya sebagai bagian dari hak konstitusional masyarakat adat,” katanya.

Adapun Presiden Joko Widodo pada awal periode pertama menjabat berjanji RUU Masyarakat Adat bisa segera disahkan. Namun, hingga kini penyelesaian RUU menjadi undang-undang masih belum terlaksana. 

Pilihan Editor: UGM Bikin Aturan Baru: Mahasiswa Bisa Dapat SKS dari Ikut Kegiatan Ekstrakurikuler

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

21 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

1 hari lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

3 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

5 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

6 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

9 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.


Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

9 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.


Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

10 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.


Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

10 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.