Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Ungkap Tantangan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Reporter

Editor

Devy Ernis

Fira Abdurachman (Sekretaris Jenderal The Society of Indonesian Environmental Journalists), Delima Silalahi (Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), Eva Lumbangaol (masyarakat adat Pargamanan Bintang-Maria), Yuli Prasetyo (Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup), dan Usep Setiawan di acara diskusi dan konferensi pers Pengakuan Hutan Adat di Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jakarta, 9 Mei 2023.Dokumentasi: Tempo/Nabiila Azzahra
Fira Abdurachman (Sekretaris Jenderal The Society of Indonesian Environmental Journalists), Delima Silalahi (Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), Eva Lumbangaol (masyarakat adat Pargamanan Bintang-Maria), Yuli Prasetyo (Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup), dan Usep Setiawan di acara diskusi dan konferensi pers Pengakuan Hutan Adat di Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jakarta, 9 Mei 2023.Dokumentasi: Tempo/Nabiila Azzahra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama diperjuangkan untuk bisa segera disahkan.

“Sekarang ini, RUU Masyarakat Adat menjadi hak inisiatif dari DPR. Ini sudah dibahas di badan legislasi tinggal menunggu rapat paripurna untuk mengesahkan bahwa RUU itu menjadi hak inisiatif DPR,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Pengakuan Hutan Adat di Indonesia' yang digelar di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Dalam proses penggodokan RUU tersebut, Usep mengatakan KSP mendorong pelibatan masyarakat sipil. DPR nantinya akan mengirimkan RUU, naskah akademik, dan surat kepada Presiden. Kemudian, Presiden akan menindaklanjutinya dengan membuat Surat Presiden untuk pembahasan bersama RUU tersebut antara DPR dan pemerintah, juga lintas Kementerian/Lembaga.

“Jadi harus bekerja sama antara DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menyusun substansi RUU yang terbaik,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan terbesar dalam pengakuan eksistensi masyarakat adat dan wilayahnya adalah aspek regulasi. Musababnya, ada sekitar 30 regulasi yang juga mengatur soal masyarakat adat, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri dengan istilah berbeda-beda.

“Oleh karena itu, diperlukan suatu reformasi regulasi yang komprehensif, dan tentu harus ada rujukannya yaitu UU ini,” imbuhnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tantangan lainnya adalah sinergi antara Kementerian/Lembaga. Hal ini, lanjutnya, dapat diatasi dengan kejelasan visi dan misi dari Presiden untuk benar-benar mengakui eksistensi masyarakat adat beserta wilayahnya.

“Jadi kalau masyarakat adat diakui sementara wilayahnya tidak diakui, itu sama saja bohong. Akui masyarakat adat dan wilayahnya sebagai bagian dari hak konstitusional masyarakat adat,” katanya.

Adapun Presiden Joko Widodo pada awal periode pertama menjabat berjanji RUU Masyarakat Adat bisa segera disahkan. Namun, hingga kini penyelesaian RUU menjadi undang-undang masih belum terlaksana. 

Pilihan Editor: UGM Bikin Aturan Baru: Mahasiswa Bisa Dapat SKS dari Ikut Kegiatan Ekstrakurikuler

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

6 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aski solidaritas atas pemain sepak bola Real Madrid Vinicius Jr yang mendapatkan aksi rasime dari wasit yang memimpin pertandingan sepak bola antara Real Madrid melawan Valencia, di dekat konsulat Spanyol di Sao Paulo, Brasil 23 Mei 2023. REUTERS/Amanda Perobelli
Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

Kongres Brasil menyetujui RUU yang membatasi pengakuan masyarakat adat. Protes pecah di Sao Polo dan wilayah lain.


Moeldoko Minta Masyarakat Tak Ketakutan Berlebihan Soal Revisi UU TNI

13 hari lalu

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Moeldoko membuat laporan pada 10 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Ketakutan Berlebihan Soal Revisi UU TNI

Kepala Staf Presiden Moeldoko menampik keresahan masyarakat yang menyebut Revisi UU TNI bakal kembali menghidupkan dwifungsi TNI.


KSP, Lemhanas, dan Wantanas Bentuk Gugus Tugas untuk Kawal Isu Papua hingga IKN

13 hari lalu

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
KSP, Lemhanas, dan Wantanas Bentuk Gugus Tugas untuk Kawal Isu Papua hingga IKN

Tiga lembaga yaitu KSP, Lemhanas, dan Wantanas membentuk gugus tugas untuk mengawal isu geopolitik, Papua, dan IKN. 3 isu ini jadi game changer.


Dugaan Isu Politik dalam Kasus Johnny Plate, Begini Respons KSP dan Kejagung

19 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Isu Politik dalam Kasus Johnny Plate, Begini Respons KSP dan Kejagung

Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka menimbulkan spekulasi adanya unsur politik untuk menjegal NasDem dan Anies Baswedan sebagai capres.


KSP Berharap Tak Ada Spekulasi soal Penetapan Johnny Plate Tersangka: Murni Proses Hukum

20 hari lalu

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani. Foto: KSP
KSP Berharap Tak Ada Spekulasi soal Penetapan Johnny Plate Tersangka: Murni Proses Hukum

KSP membantah isu yang beredar bahwa kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bernuansa politik.


Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

27 hari lalu

Masyarakat adat suku Awyu, Papua Selatan melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023. dok: Nabiila Azzahra/Tempo
Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.


4 Fakta Dua Perempuan Terobos Istana Ingin Temui Jokowi

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
4 Fakta Dua Perempuan Terobos Istana Ingin Temui Jokowi

Dua perempuan berusaha menerobos masuk Istana untuk bertemu Jokowi. Apa tujuannya?


WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemerintah Kini Fokus 6 Item Kesehatan

28 hari lalu

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 di Balai Kota Yogyakarta, Kamis 15 Desember 2022. Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Daerah Iistimewa Yogyakarta per (14/12/2022) mencapai 45,08 persen dari total sasaran 3.181.285 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemerintah Kini Fokus 6 Item Kesehatan

Berakhirnya keadaan darurat tidak berarti Covid-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.


Dua Perempuan Berusaha Temui Jokowi di Istana, Ngabalin Minta Datang ke KSP

28 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menjelaskan kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dua Perempuan Berusaha Temui Jokowi di Istana, Ngabalin Minta Datang ke KSP

Menurut Ngabalin, masyarakat boleh saja masuk ke Istana asal diberitahu lebih awal agar pihaknya bisa mengatur dengan pihak protokol dan Paspampres.


Jelang Penobatan Raja Charles III, Masyarakat Adat Menuntut Permintaan Maaf

33 hari lalu

Pangeran Charles menerima cenderamata dari Kepala Sine Mao Tirsupe, Presiden Dewan Kepala Nasional Malvatumauri dalam kunjungannya ke Vanuatu, 7 April 2018. Kunjungan itu dilakukan pada hari keempat lawatannya selama sepekan di Australia. Steve Parsons/Pool via Reuters
Jelang Penobatan Raja Charles III, Masyarakat Adat Menuntut Permintaan Maaf

Jelang penobatan Raja Charles III, pemimpin masyarakat adat dari bekas koloni Inggris menuntut permintaan maaf atas rasisme dan warisan genosida