Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Ini Kronologi Kasus Narkoba Polisi Terkaya di Negeri Ini

image-gnews
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat jatuhkan vonis penjara seumur hidup eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Selasa 9 Mei 1023. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting menuturkan, pihaknya belum menentukan upaya banding atas putusan hakim.

Sebelumnya, Teddy Minahasa dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Mengutip dari antara, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba. Atas dugaan itu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Diketahui Teddy tersandung kasus penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Irjen Teddy Minahasa disebut memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas.

Namun Dody hanya menyanggupi lima kilogram, yang kemudian dijual ke pihak lain. Sebelumnya, narkotika itu berasal dari barang bukti 41,4 kilogram sabu sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Teddy Minahasa ini terdata sebagai polisi terkaya versi LHKPN. Berdasarkan pencarian Tempo.co melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. 

Kronologis Penangkapan Teddy Minahasa

Pada Jumat 14 Oktober 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam dari Markas Besar Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. Penangkapan tersebut juga berbarengan dengan dipanggilnya ratusan perwira tinggi polri ke Istana oleh Presiden Joko Widodo.

Sehari setelah itu Teddy Minahasa menjalani proses pemeriksaan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya pada Senin 17 Oktober 2022 Teddy melakukan pemeriksaan, namun pemeriksaan tersebut tidak bisa diliput media

Pada 18 Oktober 2022, lima anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dipanggil oleh Mabes Polri atas dugaan penghilangan barang bukti narkoba seberat lima kilogram oleh Teddy Minahasa dan juga AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan bekas Kapolres Bukittinggi

Pada Senin 24 Oktober, Dody Prawiranegara beserta Samsul Maarif yang merupakan bawahan Teddy Minahasa dan juga Linda Puji Astuti yang merupakan teman dari Teddy Minahasa menawarkan diri untuk menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus yang melibatkan Teddy Minahasa.

Lalu pada 2 November 2022 Polda Metro Jaya akhirnya melakukan kelengkapan berkas untuk menjalankan sidang. Kemudian pada saat bersamaan Teddy diketahui ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Lalu pada 4 November kejaksaan tinggi DKI Jakarta menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau juga SPDP atas kasus Teddy Minahasa yang diduga mengedarkan narkoba

Kemudian Teddy Minahasa terancam mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH. Ia juga dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum, dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Terakhir Teddy diancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

KHUMAR MAHENDRA  I  SDA

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Jenderal Bintang 2 Pertama Terlibat Peredaran Narkoba, IPW: Enggak Benar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

4 jam lalu

Saipul Mbuinga Bupati Pohuwato Gorontalo. wikipedia.org
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo dibakar massa pada 21 September 2023. Ini profil Saipul Mbuinga, benarkah kepala daerah termiskin?


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

13 jam lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Isi Garasi Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang Diisukan Ditampar Prabowo

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menghadiri kegiatan Panen Raya Perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis (14/7/2022)
Isi Garasi Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang Diisukan Ditampar Prabowo

Wakil Menteri (Wamen) Pertanian Harvick Hasnul Qolbi tercatat memiliki empat mobil Mercedes-Benz dan satu Toyota Alphard.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Ingin Tahu Harta Kekayaan Pejabat Negeri Ini? Berikut Cara Cek di LHKPN

6 hari lalu

Sejumlah pegawai KPK mencoba komputer yang terpasang di dalam bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kegiatan utama bus ini nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi <i>e-LHKPN</i> dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi. TEMPO/Imam Sukamto
Ingin Tahu Harta Kekayaan Pejabat Negeri Ini? Berikut Cara Cek di LHKPN

Anda bisa cek harta kekayaan siapapun pejabat di negeri ini melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Ini cara akses e-LHKPN.


Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

8 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman


Rincian Harta Kekayaan Muhammad Rudi Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam

8 hari lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Rincian Harta Kekayaan Muhammad Rudi Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga Kepala BP Batam dapat sorotan terkait kericuhan di Pulau Rempang. Laporan terbaru, hartanya mencapai Rp 55 miliar.


Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

8 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

Dua tentara Arab Saudi ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, sebelum ditangkap pada September 2017.


Profil Kepala BP Batam Muhammad Rudi: Segini Harta Kekayaan dan Istri Wakil Gubernur Kepri

8 hari lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Profil Kepala BP Batam Muhammad Rudi: Segini Harta Kekayaan dan Istri Wakil Gubernur Kepri

Kepala BP Batam Muhammad Rudi dituntut mundur oleh massa akibat kisruh di Pulau Rempang. Ini profil Wali Kota Batam, istrinya Wakil Gubernur Kepri