TEMPO.CO, Jakarta - Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok membantu mempercepat proses pemulangan 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, mengataka Atas Kejaksaan bersama otoritas setempat bertindak cepat dengan melakukan identifikasi korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar.
“Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak berwenang Thailand juga akan melakukan upaya negosiasi, serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut,” kata Ketut dalam keterangan resmi, Senin, 8 Mei 2023.
Ketut menuturkan 20 orang pekerja tersebut masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal. Oleh karena itu, ia menegaskan perlu koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.
Adapun kedua puluh orang pekerja tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya, akan dilakukan pemulangan terhadap 20 orang pekerja tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya diberikan terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok atas penyelamatan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar tersebut,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri memastikan 20 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan penipuan online di Myanmar telah dibebaskan. Mereka sudah dikeluarkan dari Myawaddy, wilayah konflik di negara tersebut yang berbatasan dengan Thailand.
Dalam keterangan pers pada Sabtu malam, 6 Mei 2023, Kemlu mengatakan, melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
20 WNI itu berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Pertama pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang. Kedua, 6 Mei 2023, sejumlah 16 orang.
Kemlu mengatakan, tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke ibu kota Thailand. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,
EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Bareskrim Telusuri Keberadaan Perekrut WNI Korban TPPO di Myanmar