Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan BPK Menolak Ajakan Masuk Satgas TPPU Bentukan Mahfud: Jaga Independensi

Reporter

image-gnews
Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan) berjabat tangan usai upacara pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan) berjabat tangan usai upacara pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan lembaganya menolak masuk dalam tim Tindak Pidana Pencucian Uang yang dibentuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Dia mengatakan alasan penolakan itu karena BPK ingin menjaga independensi.

“Kami menolak karena kaitannya dengan independensi kami sebagai auditor yang memeriksa keuangan negara,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.

Agus menuturkan sebagai auditor negara, tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara. Menurut dia, pemeriksaan itu termasuk kepada Satgas TPPU yang dibentuk Mahfud. “Termasuk juga yang memeriksa satgas sebagai bagian dari pelaksana anggaran keuangan negara,” kata dia.

BPK tetap koordinasi dengan Menkopolhukam dan PPATK

Kendati tak masuk tim tersebut, Agung menuturkan BPK selalu berkoordinasi dengna Menkopolhukam maupun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Menurut dia BPK mengirimkan temuan-temuan lembaganya terkati hal yang diperiksa oleh satgas bentukan Mahfud.

“Kami berkoordinasi terkait temuan BPK yang dapat mengarah pada hal-hal yang sedang menjadi perhatian satgas,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud membentuk Satgas TPPU untuk menelisik transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 349 triliun. Satgas terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Tim pengarah terdiri dari Mahfud sendiri, Kepala PPATK dan Menteri Koordinator Perekonomian. Sementara tim pelaksana akan diisi oleh deputi dari Kemenkopolhukam. 

Mahfud menargetkan tim ini akan mendapatkan hasil terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada akhir tahun 2023. Mahfud menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan dibantu oleh tenaga ahli. Tenaga ahli tersebut, kata dia, bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan sebagai penyidik.

"Anggota tim ahli ada 12 orang; Yunus Husein dan Muhammad Yusuf. Kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pardiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Dana Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," ujar dia.

Pilihan Editor: 2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

5 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

5 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

6 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

Mahfud Md. akan memberi khotbah salat id di Lapangan Halaman Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM).


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

8 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

8 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

10 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.