TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan lembaganya menolak masuk dalam tim Tindak Pidana Pencucian Uang yang dibentuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Dia mengatakan alasan penolakan itu karena BPK ingin menjaga independensi.
“Kami menolak karena kaitannya dengan independensi kami sebagai auditor yang memeriksa keuangan negara,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Agus menuturkan sebagai auditor negara, tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara. Menurut dia, pemeriksaan itu termasuk kepada Satgas TPPU yang dibentuk Mahfud. “Termasuk juga yang memeriksa satgas sebagai bagian dari pelaksana anggaran keuangan negara,” kata dia.
BPK tetap koordinasi dengan Menkopolhukam dan PPATK
Kendati tak masuk tim tersebut, Agung menuturkan BPK selalu berkoordinasi dengna Menkopolhukam maupun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Menurut dia BPK mengirimkan temuan-temuan lembaganya terkati hal yang diperiksa oleh satgas bentukan Mahfud.
“Kami berkoordinasi terkait temuan BPK yang dapat mengarah pada hal-hal yang sedang menjadi perhatian satgas,” kata dia.
Mahfud membentuk Satgas TPPU untuk menelisik transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 349 triliun. Satgas terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Tim pengarah terdiri dari Mahfud sendiri, Kepala PPATK dan Menteri Koordinator Perekonomian. Sementara tim pelaksana akan diisi oleh deputi dari Kemenkopolhukam.
Mahfud menargetkan tim ini akan mendapatkan hasil terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada akhir tahun 2023. Mahfud menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan dibantu oleh tenaga ahli. Tenaga ahli tersebut, kata dia, bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan sebagai penyidik.
"Anggota tim ahli ada 12 orang; Yunus Husein dan Muhammad Yusuf. Kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pardiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Dana Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," ujar dia.
Pilihan Editor: 2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?