TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto pada hari ini Senin, 8 Mei 2023.
Sebelumnya KPK menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. Menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 20 April 2023.
Panggilan ini, kata Pahala, dilakukan dalam rangka mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki perempuan tersebut. “Senin minggu depan (hari ini),” kata Pahala seperti dilansir dari Tempo, Jumat, 5 Mei 2023.
Menurut Pahala, KPK sudah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada Reihana beberapa waktu lalu. Reihana, kata dia, sebetulnya dipanggil lebih awal, tetapi minta diundur menjadi Senin pekan depan (hari ini) karena adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Lampung.
Pahala belum menjelaskan lebih jauh soal panggilan klarifikasi ini. Namun dia sempat menyebut harta kekayaan milik Reihana tidaklah wajar setelah mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. KPK juga menganalisis rekening bank, hingga sertifikat tanah milik Reihana.
Selanjutnya: Kekayaan Kadinkes Reihana