TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendesak kepolisian mengusut tuntas praktik asusila yang dilakukan atasan terhadap pekerjanya untuk perpanjangan kontrak kerja. Ini berkaitan dengan praktik staycation (menginap di hotel) yang dilakukan atasan kepada pekerjanya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan praktik semacam ini merupakan kesewenangan yang memanfaatkan kontrak kerja. Partai Buruh, kata Iqbal, menganggap staycation adalah penghinaan bagi anak bangsa, khususnya buruh perempuan.
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini,” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 7 Mei 2023.
Iqbal mengaku pihaknya siap membantu memberikan pendampingan hukum bagi korban untuk mendapat keadilan. Dia meminta korban berani bicara supaya praktik ini dihentikan, dan pelakunya mendapat sanksi yang setimpal.
Partai Buruh, kata Iqbal, telah menginstruksikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi menemui korban. "Akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian perusahaannya," kata Iqbal.
Dia mengatakan banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan perbuatan susila yang dilakukan atasan. Alasannya, kata Iqbal, sebagian korban merasa itu adalah aib, ada juga takut kehilangan pekerjaan.
"Belum lagi aduan tersebut juga justru bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik," ujar Iqbal.
Sebelumnya seorang perempuan berinisial AD mengaku mengalami pelecehan seksual di tempat kerjanya yang berada di Kabupaten Bekasi. AD menuturkan diajak staycation atau menginap di hotel oleh manajer di perusahaan tersebut.
Staycation ini, kata dia, menjadi syarat supaya si manajer mau memperpanjang kontrak kerjanya. Cerita tentang paksaan staycation bagi para pekerja sebagai syarat perpanjangan kontrak ini lebih dulu viral di media sosial. Kementerian Ketenagakerjaan hingga Kementerian Hukum dan HAM ikut bersuara dalam kasus ini.
Pilihan Editor: NasDem Sebut Ada Hambatan Psikologis antara Surya Paloh dengan Jokowi