Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Staycation Karyawati di Cikarang, Komnas HAM: Pelaku Bisa Dijerat UU TPKS

image-gnews
Anis Hidayah. TEMPO/Yosep Arkian
Anis Hidayah. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Anis Hidayah menilai praktik perpanjangan kontrak melalui staycation yang terjadi di Cikarang sebagai bentuk pelanggaran HAM. Ia meminta kepada kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Praktik karyawati yang perpanjang kontrak harus staycation di Cikarang, berpotensi melanggar HAM. Karena sudah semestinya, hak atas pekerjaan yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia,” kata Anis pada Ahad 7 Mei 2023.

Selain itu, Anis mengatakan praktik staycation tersebut menyalahi aturan soal ketenagakerjaan. Sebab, menurut dia, dalam Undang-undang Ketenagakerjaan seorang pekerja sudah bisa menjadi pegawai tetap jika sudah bekerja selama dua tahun.

"Jadi mekanisme-mekanisme sepeerti itu yang harus diberlakukan oleh perusahaan di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan atau dinas terkait,” kata dia melalui pesan tertulis.

Ihwal kasus karyawati, kata Anis, Komnas HAM meminta agar aparat segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban. Ia menyebut aparat bisa menindaklanjuti laporan tersebut dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Segera memeroses dengan UU TPKS,” ujar dia.

Anis juga mengatakan penting bagi korporasi agar mengakui dan mengimplementasikan hak asasi manusia dalam menjalankan bisnisnya. Ia menyebut salah satunya adalah dengan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi para karyawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan komitemn bersama tentang hak atas pekerjaan yang layak adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Kondisi kerja yang sehat dan aman harus diciptakan. Korporasi punya kewajiban untuk mengimplementasikan prinsip bisnis HAM,” kata Anis.

Terakhir, Anis juga meminta kepada perusahaan agar memenuhi hak para karyawannya yang bersifat non-materi. “Kondisi kerja yang aman dan sehat, termasuk bebas dari kekerasan fisik maupun seksual,” ujar dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai seorang karyawati di Cikarang yang mengaku diajak bermalam atau staycation bersama atasannya. Hal itu dikatakan sebagai syarat perpanjangan kontrak sang karyawati. Atas kejadian itu, sang karyawati telah melaporkan atasannya ke kepolisian.

Pilihan Editor: Viral Ajakan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja, Puan Maharani: Usut dan Hukum Berat Pelaku

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

7 jam lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.


Mahasiswi UI kembali jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Masih Anak-anak

11 jam lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Mahasiswi UI kembali jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Masih Anak-anak

Mahasiswi UI kembali menjadi korban pelecehan seksual dengan modus meremas payudara.


K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

14 jam lalu

Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kemnaker menyebut pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di daerah.


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

15 jam lalu

Aktor Russell Brand saat tiba di acara penayangan perdana film
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

Polisi menindaklanjuti laporan investigasi gabungan media Inggris yang mengklaim Russell Brand telah melakukan kekerasan seksual terhadap 5 perempuan.


Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

1 hari lalu

Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menilai sejak awal di kasus ini sudah jelas siapa pelakunya


Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas hari ini guna membahas soal Pulau Rempang. Apa hasilnya?


Alami Pelecehan Saat Tampil di Ciwalk Bandung, Nadin Amizah: Jangan Sentuh Aku!

1 hari lalu

Penyanyi Indonesia Nadin Amizah berpose usai konferensi pers jelang konser tunggalnya di 39th Restoran, Hotel Perdana, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat 20 Januari 2023. MYdeteksi bersama TAPAUasia, Sorai dan Tap Projects akan mengadakan konser tunggal Nadin Amizah bertajuk Selamat Ulang Tahun dengan membawa lagu andalan seperti Bertaut, Sorai dan lainnya pada 21 Januari 2023 di Zepp Kuala Lumpur. ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman
Alami Pelecehan Saat Tampil di Ciwalk Bandung, Nadin Amizah: Jangan Sentuh Aku!

Nadin Amizah mengalami pelecehan seksual saat tampil di Ciwalk Bandung karena membeludaknya penonton.


Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

1 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

Polemik bentrok Pulau Rempang. Polisi sebut efek gas air mata akibat tertiup angin, tapi Komnas HAM temukan selongsong gas air mata di atas sekolah.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.