Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penembakan di MUI dan Koboi Jalanan di Jalan Tol, Siapa yang Berhak Punya Senpi?

image-gnews
Jatanras Polda Metro Jaya, menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jatanras Polda Metro Jaya, menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepemilikan senjata api atau senpi kembali disorot belakangan ini. Hal itu tidak lepas dari kasus penembakan di MUI Jakarta dan kehadiran koboi  jalanan di tol yang mengacungan senjata jenis airsoft gun. 

Penembakan Kantor MUI dan Koboi Jalanan

Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia atau MUI dikejutkan dengan kehadiran seorang pria yang mengaku bernama Mustopa datang ke kantor MUI dan sempat menembakkan sejumlah peluru.

Penembakan terjadi di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, 2 Mei 2023. Peristiwa ini terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.24 WIB. Peristiwa penembakan tersebut mengakibatkan dua orang terluka. Satu korban terluka di bagian punggung, sementara satu korban laiinya mengalami luka di bagian tangan karena terkena pecahan kaca.

Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin mengatakan pelaku sebelumnya sudah dua kali mengirim surat ancaman ke kantor MUI. Pada hari penembakan merupakan kedatangannya yang ketiga kalinya. Dalam surat itu ia juga menyebut dirinya mewakili nabi.

Kejadian serupa akibat penyalahgunaan senpi juga terjadi pada Kamis malam, 4 Mei 2023. David Yulianto (32 tahun), pelaku aksi koboi yang todongkan pistol ke pengendara lain di tol dalam kota, menggunakan pelat nomor kendaraan palsu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku mengendarai Mazda 6 dengan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang. 

"Yang disampaikan di sini dalam rangka menghindari ganjil genap. Namun, proses ini sementara kami akan terus dalami," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023.

Sebelumnya, video pengemudi Mazda itu viral karena terekam mengancam seorang pengemudi taksi online bernama Hendra Hermansyah di tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dia marah karena merasa jalurnya disalip oleh korban. Bahkan, David sempat memukul hingga menodongkan pistol airsoft gun kepada Hendra.

Pelaku marah lantaran merasa korban telah menyalip di jalan tol. Penumpang yang duduk di belakang kursi mobil korban lantas merekam aksi David. Rekaman itu memperlihatkan pistol dan Mazda 6 abu-abu berpelat nomor 10011-VII, diduga pelat nomor kendaraan dinas polisi. 

Setelah ditelusuri, Trunoyudo menerangkan, pelat nomor itu palsu dan terintegrasi dengan Toyota Kijang 2003 milik Bagian Perencanaan dan Administrasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siapa Yang Berhak Punya Senpi?

Tidak hanya aparat kepolisian atau TNI, ada beberapa golongan masyarakat sipil yang juga diperbolehkan untuk memiliki senjata api. Mengutip dari laman pusiknas.polri.go.id, warga sipil boleh memiliki senpi sebagai alat pertahanan diri.  

Namun hanya Beberapa golongan masyarakat sipil saja yang boleh memiliki senjata api, contohnya  direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara dan dokter. Aturan ini mengacu pada Perkap Nomor 82 Tahun 2004 dengan mempertimbangkan urgensi dan risiko yang mungkin dimiliki oleh para pemegang profesi tersebut. 

Meski demikian, kepemilikan senjata api tersebut harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Warga sipil tidak boleh menggunakannya jika tidak dibutuhkan. Selain itu, senpi yang dimiliki tidak boleh dipertontonkan di depan umum apalagi untuk menakut-nakuti orang lain. 

Selain itu menurut Perkap diatas, kepemilikan senjata api tak dapat diberikan bagi sembarang orang. Mereka yang ingin mengajukan izin kepemilikan senjata api wajib memiliki keterampilan menembak. Calon pemilik senjata api minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi dan tes kesehatan. 

Calon pemilik senjata api juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api. Apabila semua syarat sudah terpenuhi, seseorang dapat memiliki senjata api. Namun, pemakaian senpi hanya untuk membela diri saja. Senjata api yang diizinkan adalah senjata api peluru tajam, peluru karet, dan peluru hampa. 

Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Tak Ada Aktor Lain di Balik Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelantikan Prabowo-Gibran, KSAD: Personel Pengamanan Ditambah Jika Euforia Masyarakat Meningkat

5 jam lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Donny Aditra
Pelantikan Prabowo-Gibran, KSAD: Personel Pengamanan Ditambah Jika Euforia Masyarakat Meningkat

KSAD menuturkan belum punya informasi lebih lanjut soal ada atau tidaknya rencana konvoi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden.


Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Lokasi Stasioner pada Pelaksanaan Operasi Zebra 2024

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Lokasi Stasioner pada Pelaksanaan Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya mengatakan tidak ada giat Operasi Zebra Jaya yang dilakukan secara stasioner, semua dilaksanakan secara mobile.


Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong

9 jam lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong

Komplotan perampok spesialis rumah kosong terakhir beraksi di wilayah Bekasi.


Operasi Zebra Jaya 2024: Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Pelanggaran

9 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jaya 2024: Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Pelanggaran

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 dengan mengerahkan 2.939 personel.


Operasi Zebra Jaya 2024 Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Polisi Sasar 14 Jenis Pelanggaran Ini

10 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jaya 2024 Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Polisi Sasar 14 Jenis Pelanggaran Ini

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 2 pekan ke depan mulai hari ini.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pengamanan Pelantikan Presiden, Kerahkan 2.939 Personel

11 jam lalu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pengamanan Pelantikan Presiden, Kerahkan 2.939 Personel

Operasi Zebra Jaya yang digelar Polda Metro Jaya ini juga bertujuan menyukseskan pelantikan presiden dan wapres terpilih pada 20 Oktober mendatang.


Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan dimulai pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga Ahad, 27 Oktober 2024.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

1 hari lalu

Sejumlah peserta lomba lari 5K dan 10K mengikuti race day hari pertama dalam acara Wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2024 saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Total pelari yang turut serta dalam race day pertama JRF 2024 ini ada lebih dari 10 ribu peserta. Untuk kategori 5K dan 10K masing-masing ada 5 ribu peserta, ditambah peserta junior dash dengan lebih dari 500 pelari anak-anak yang terdaftar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

Polda Metro Jaya mengimbau pengendara kendaraan untuk tidak melewati beberapa ruas jalan Ibu Kota selama penyelenggaraan Jakarta Running Festival 2024.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.