TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim untuk menyelidiki kasus tewasnya seorang pengunjung bernama Aisiah di Lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polda Sumut juga telah menarik penanganan perkara Aisiah yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deli Serdang.
"Sejak Selasa perkara kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu, sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deli Serdang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis 4 Mei 2023.
Hadi menyebutkan guna percepatan penanganan efektivitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu maka Polda Sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan. "Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deli Serdang," ucapnya.
Dalami dugaan kelalaian
Ia mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift.
Tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain. Sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa. Pada hari Kamis, Polda kembali memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deli Serdang, di lokasi ditemukannya mayat wanita.
Pilihan Editor: Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Periksa Bos Pemilik Gudang Solar Ilegal