TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambangi kediaman Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY di Cikeas, Jawa Barat, pada Rabu malam, 3 Mei 2023. Cak Imin mengaku bahagia karena persamuhan itu turut jadi ajang nostalgia dia ketika menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden SBY.
Cak Imin bercerita, saat SBY menjabat sebagai Presiden di periode kedua, yakni pada 2009-2014, dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Cak Imin mengaku mendapatkan banyak pelajaran selama menjadi pembantu Presiden SBY.
“Banyak sekali pelajaran saat bergabung dengan Pak SBY. Tadi sempat bernostalgia suka duka pemerintahan dan perjuangan,” kata Cak Imin di Cikeas, Jawa Barat, Rabu, 3 Mei 2023.
Selain SBY, Cak Imin juga bersua dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang merupakan anak pertama SBY. Ia menyebut persamuhannya mendiskusikan sejumlah isu, utamanya mengenai dinamika politik nasional.
Kendati PKB dan Demokrat berada di koalisi yang berbeda, Cak Imin mengatakan tidak ada alasan bagi kedua parpol untuk tidak bersilaturahmi. Menurut dia, perbedaan itu jadi proses pendewasaan dan para parpol hendaknya tetap menjunjung tinggi sifat kekeluargaan.
“Jadi silaturahmi harus terus dibangun, apalagi saya pernah menjadi Menteri Pak SBY,” kata dia.
Saat ini, PKB bermitra dengan Partai Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. PKB juga tengah menjajaki komunikasi dengan 5 parpol pendukung pemerintah untuk membentuk Koalisi Besar.
Sementara Demokrat, NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
AHY mengaku pertemuannya dengan Cak Imin berlangsung cair dan kedua pihak bisa saling bertukar pikiran.
“Mudah-mudahan ini jadi tradisi yang baik. Ujungnya sama, kita ingin Indonesia lebih baik,” ujar AHY.
Baca juga: Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.