Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tidak Minta Maaf atas Pelanggaran HAM Berat, Amnesty International: Kejahatan Bisa Terulang

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud Md yang menyatakan pemerintah tidak meminta maaf kepada masyarakat atas pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, permintaan maaf seperti di negara-negara lain menjadi salah satu keputusan politik negara untuk menarik batas pemisah masa lalu dan kini.

“Permintaan maaf adalah salah satu bentuk reparasi yang wajib diberikan oleh negara kepada korban pelanggaran HAM berat atas penderitaan yang mereka tanggung dan alami,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Mei 2023.

Usman Hamid memberi contoh sikap meminta maaf kepada korban yang dilakukan oleh Presiden Republik Cile Patricio Aylwin Azócar atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kemudian, Perdana Menteri Australia Kevin Rudd yang juga meminta maaf kepada masyarakat Aborigin dan Selat Torres, terutama generasi yang hilang (stolen generation), atas pemisahan paksa.

Begitu pula, Raja Belanda Willem Alexander yang meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena menjadi korban kekejaman kolonial pemerintah kolonial masa lalu. 

Menurut Usman Hamid, ketiadaan permintaan maaf berarti negara tidak mengakui adanya kesalahan. Kondisi itu membuka peluang pelanggaran HAM berat berpotensi terulang kembali.

“Permintaan maaf merupakan salah satu bentuk penyesalan yang penting dari negara atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu," tuturnya.

Satu sisi, kata Usman, pihaknya menghargai upaya pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Selanjutnya: Jangan Sampai Negara Melupakan ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

15 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

Jika ada undangan pelantikan Prabowo-Gibran, maka Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md mengaku siap hadir. Cak Imin bilang, ia pasti datang.


Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan disebut memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran. Apa pesannya?


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

4 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

4 hari lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

4 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.


Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.


Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

4 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

Pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.