TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pers atau LBH Pers merilis data soal tindak kekerasan terhadap pers dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada hari ini, 3 Mei 2023. Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan, pada 2022 saja, setidaknya terdapat 51 peristiwa kekerasan baik diarahkan kepada media, wartawan, narasumber, aktivis pers, hingga wartawan mahasiswa.
“Dari kasus tersebut setidaknya terdapat 113 korban individu dan organisasi,” kata Ade Wahyudin dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku kekerasan didominasi penegak hukum hingga pejabat publik
Ade mengatakan pelaku kekerasan terhadap pers masih didominasi aparat penegak hukum hingga pejabat publik, ajudan, dan kerabatnya. Bentuk serangan terjadi baik secara hukum, fisik, hingga melalui saluran digital. Lebih lanjut, kekerasan di ruang digital terus bertambah tiap tahunnya dan merupakan ancaman serius bagi kemerdekaan pers, terutama di era saat ini.
Menurut catatan LBH Pers, selama 2022, setidaknya tujuh kasus serangan digital terhadap situs web atau akun media sosial media (medsos) media. Jenis serangannya didominasi melalui metode distributed denial-of- service (DDoS) seperti terhadap Narasi.tv, Konde.co, dan Batamnews.co.id.
Bentuk serangan digital lainnya seperti peretasan situs web atau akun medsos, duplikasi situs web, dan penyebaran disinformasi yang bertujuan mendegradasi kredibilitas target serangan.
“Lemahnya jaminan kemerdekaan bagi kerja jurnalistik juga diperburuk minimnya perlindungan hukum oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus pers,” kata Ade.
Selanjutnya, banyak kasus serangan terhadap media dan jurnalis mangkrak