Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perampasan Aset, Lembaga yang Menjadi Pengelola Aset Rampasan Akan Dibahas Bersama DPR

image-gnews
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan soal lembaga mana yang berwenang mengelola aset rampasan akan dibahas pemerintah bersama DPR RI dalam sidang penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pria yang disapa Eddy Hiariej itu mengatakan saat ini pemerintah belum menetapkan lembaga pengelola aset, termasuk pertanyaan tentang status aset yang masih dalam sengketa pengadilan. 

Menurutnya, lembaga mana yang akan menjadi pengelola aset rampasan, termasuk status aset rampasan bersengketa, masih terbuka untuk didiskusikan antara sembilan kementerian dan lembaga yang ikut terlibat penyusunan RUU ini dengan DPR.

“Semua masih subject to discuss. Jadi kita belum bisa menentukan. Kan kedua belah pihak pembentukkan undang undang itu, Pemerintah maunya A, DPR maunya B, kan harus ada diskusi supaya  ada titik temu,” kata Eddi saat ditemui usai Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023.

Namun Eddy mengungkapkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana rencananya akan langsung diserahkan pada 16 Mei 2023 atau saat DPR RI menjalani masa sidang setelah reses usai.

“Direncanakan begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan kepada DPR,” kata Eddi.

Saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses sejak 15 April dan akan memulai masa sidang pada 16 Mei 2022. Kemudian, DPR RI akan kembali menjalani reses pada 14 Juli-15 Agustus 2023. 

Selanjutnya 3 lembaga pengelola aset rampasan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

10 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dialog di PWI, Anies Janji Tak Bubarkan KPK dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

12 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Dialog di PWI, Anies Janji Tak Bubarkan KPK dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Anies mengatakan peran KPK selama ini masih dibutuhkan Indonesia. Ia pun mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.


67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

13 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

Bung Hatta mengundurkan diri sebagai wapres. Ini bunyi surat pengunduran dirinya, 67 tahun lalu, sebagai bukti pecah kongsi dengan Sukarno.


Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

16 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merasa prihatin atas terjadinya dugaan kebocoran data 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

1 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK Pastikan Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pemeriksaan Pekan Depan

1 hari lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Bupati Muna Muhammad Rusman Emba dan Laode Gomberto (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pemeriksaan Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej dalam dugaan perkara gratifikasi pada awal pekan depan.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

1 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej (kedua kanan), Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam (tengah), dan Willem Jan van Dongen (ketiga kiri) di rumah Haji Isam, Kebayoran Baru, Jakarta, 27 September 2022. Istimewa
KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 tersangka lainnya.


KPK Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej ke Jokowi

1 hari lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
KPK Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej ke Jokowi

KPK telah mengirim surat pemberitahuan ke Presiden Jokowi soal penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Selasa, 28 November 2023.