TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Dito Mahendra. Penerbitan DPO dilakukan setelah Dito mangkir dua kali dari panggilan penyidik di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
“Penyidik akan segera menerbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Mei 2023.
Bareskrim memanggil Dito untuk diperiksa di kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa, 2 Mei 2023. Sebelumnya Dito juga sudah dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini. Akan tetapi, Dito mangkir dari kedua panggilan tersebut.
Kronologi kasus senjata api ilegal Dito, Pengacaranya sempat membantah
Dito terseret kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan kediamannya. Sebanyak 15 senjata api milik Dito ditemukan ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya. Penggeledehaan kediaman Dito itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Setelah penemuan itu, KPK menyerahkan senjata api itu kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa sembilan senjata api yang dimiliki Dito tak memiliki izin atau ilegal.
Pengacara Dito, Abu Said Pelu, sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk menjelaskan soal senjata api tersebut. Dia membantah jika senjata api kliennya disebut ilegal. Abu Said Pelu pun menyatakan telah menyerahkan surat kepemilikan senjata api tersebut kepada penyidik Bareskrim.
Meskipun demikian, polisi tetap menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka.
Penyidikan terus jalan meski Dito belum diperiksa
Djuhandani mengatakan kendati belum bisa memanggil Dito, Bareskrim akan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. Dia menuturkan penyidik akan segera mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Dito dan melakukan upaya paksa lainnya sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Upaya tersebut baik berupa pemanggilan orang terdekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya,” kata dia.
Djuhandani berkata sebetulnya kepolisian sudah mulai mencari keberadaan Dito Mahendra ketika dia mangkir saat dipanggil menjadi saksi. Akan tetapi, pencarian itu belum membuahkan hasil.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan lokasi yang bersangkutan,” kata dia.
Selain mangkir dari panggilan Bareskrim, Dito Mahendra juga sempat mangkir dari panggilan KPK.