TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menangkap bintang film Laskar Pelangi Zulfani Pasha terkait kasus penipuan dan pengancaman dengan senjata tajam.
Penangkapan Zulfani itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan anggota polisi sebelum berhasil dihentikan di Jalan Raya Gantung - Lintang Desa Lenggang Belitung Timur, Sabtu Dinihari, 29 April 2023.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani Pasha ditangkap bersama dengan dua orang teman laki-laki dan satu teman perempuannya saat berada dalam mobil Ertiga dengan pelat nomor BN 1163 WG warna putih.
"Mereka diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," ujar Wawan kepada Tempo, Ahad, 30 April 2023.
Zulfani melakukan ancaman dengan senjata tajam
Wawan menuturkan penangkapan Zulfani Pasha bermula saat anggota yang bertugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di wilayah Kecamatan Gantung menerima laporan dari korban.
"Korban menerima pengancaman dari para pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke korban saat berada di Jalan Manggar sebelum jembatan Kecamatan Gantung atau tepatnya di depan cafe My Box," ujar dia.
Korban, kata Wawan, kemudian diarahkan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Gantung. Personel pos pengamanan bersama dengan Kanit Intel Polsek Gantung kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku dengan kecepatan tinggi.
"Saat dihentikan, para pelaku malah menabrak motor yang dikendarai petugas," ujar dia.
Menurut Wawan, polisi kemudian menurunkan para pelaku dari dalam mobil dengan paksa. Saat diamankan, kata dia, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gantung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan," ujar dia.
Dari penelusuran Tempo, aksi kriminal Zulfani Pasha bukan sekali ini terjadi. Pada pertengahan 2017, Zulfani Pasa pernah ditangkap dan diproses hukum terkait kasus penganiayaan di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Dalam kasus tersebut, Zulfani bersama dua temannya divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pandan. Zulfani Pasha merupakan pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi.