TEMPO.CO, Bandung - Seorang turis lelaki warga negara Australia harus berurusan dengan polisi gara-gara berkata kasar kepada seorang imam di Masjid Al Muhajir, Kota Bandung. Menurut Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Muhajir, Endi Suhendi, tindakan turis itu mereka laporkan ke Kepolisian Sektor Buah Batu. “Laporannya soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan,” katanya, Sabtu, 29 April 2023.
Kejadiannya bermula pada Jumat pagi, 28 April 2023 sekitar pukul 06.00. Menurut Endi, marbot atau orang yang bertugas merawat atau membersihkan masjid mulai bertugas untuk menyiapkan salat Jumat di masjid yang berada di Komplek Margahayu Raya Barat, Jalan.Yupiter Raya E2, Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Seperti biasa, marbot yang juga imam salat di sana, Basri Anwar, 24 tahun, bekerja sambil mendengarkan murotal atau bacaan Al-Qur'an.
Turis Diduga Terganggu Murotal yang Disambungkan di Pelantang Suara
Basri membunyikannya dari aplikasi di ponsel cerdas yang didekatkan ke mikrofon yang tersambung ke pelantang suara di luar masjid. Tiba-tiba datang seorang warga negara asing yang menginap di seberang masjid, menghampiri Basri yang sedang membersihkan mimbar. Turis itu berbicara dengan bahasa Inggris yang sulit dimengerti oleh Basri. “Yang dia dengar salah satunya yang diucapkan WNA tersebut adalah f*ck begitu,” kata Endi.
Turis itu lantas mematikan suara murotal di ponsel, sementara Basri memilih untuk menghindar dengan cara masuk ke ruang kantor masjid. Setelah itu turis tersebut keluar dari masjid dan kembali ke penginapan. Menurut Endi, kejadian itu terekam oleh kamera pengawas masjid, namun tanpa suara. Video ini tersebar viral di media sosial.
Adapun kabar bahwa turis itu juga meludahi Basri, menurut Endi, pihaknya belum mendapat klarifikasi yang utuh. “Apakah muncrat atau apa tapi kalau lihat dari CCTV tidak ada meludahi muka,” ujarnya. Sekitar pukul 08.30, turis itu menurut pihak penginapan keluar atau check out dan dijadwalkan terbang malam harinya ke Australia.
Setelah kejadian itu, pengurus masjid mendatangi penginapan untuk mencari informasi tentang turis warga negara asing tersebut. Pihaknya mendapat identitas dari paspor yang difoto pihak penginapan. Sore harinya pihak masjid membuat laporan ke polisi dan telah dilakukan pemeriksaan. “Saksi dan warga negara asing itu sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Sejauh ini pihak masjid belum mengetahui jelas alasan turis Australia itu berkata kasar. Dugaannya apakah terganggu oleh suara bacaan Al Quran atau ada masalah lain. Pihak masjid menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan menunggu hasilnya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pilihan Editor: Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di UEA, Ini Syaratnya