Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Iklan

Kota Makassar - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin upacara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 29 April 2023. Upacara tersebut dihadiri gubernur, bupati, dan wali kota dari sejumlah daerah.

Tito Karnavian mengatakan, selama 27 tahun berjalannya Otonomi Daerah menimbulkan dinamika dan plus minus dalam mengembangkan daerah. "Dalam praktiknya terjadi dinamika. Awalnya lebih banyak kewenangan di daerah tingkat dua (kabupaten/kota), lalu terjadi tarik-menarik antara pusat, daerah tingkat satu (provinsi), dan daerah tingkat dua," kata Tito Karnavian. 

Pada prinsipnya, dia melanjutkan, terdapat enam kewenangan absolut atau mutlak yang menjadi ranah pemerintah pusat. Enam urusan itu adalah politik luar negeri, pertahanan, keamanan, kebijakan moneter dan fiskal nasional, agama, dan yustisi. Selebihnya, menurut Tito, merupakan bagian dari keberagaman Indonesia yang membutuhkan sentuhan berbeda di setiap daerah, sesuai karakteristik masing-masing. 

Lantas ada delapan pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahaan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. Ada pula kewenangan yang bersifat opsional atau pilihan. Yakni, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian, dan transmigrasi.

Dari otonomi itu pula, Tito Karnavian mengatakan, muncul mutiara-mutiara terpendam dari proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Bapak Presiden (Jokowi) kita misalnya, berasal dari daerah," ucapnya. Namun demikian, masih ada tantangan dalam hal pilkada, salah satunya mengenai biaya politik yang tinggi. "Ini perlu kita cari solusi ke depannya."

Pada prinsipnya, Tito melanjutkan, otonomi daerah merupakan wujud dari perubahan sistem pemerintahan yang sentralistik ke desentralisasi. "Tujuannya, pemerintah daerah dapat berkreasi dan bermanuver untuk mengembnagkan daerah masing-masing," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha kepada 23 kepala daerah dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO

Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada 23 kepala daerah yang mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha atau anugerah atas pekerjaan yang baik atau sempurna untuk semua orang. Kepala daerah penerima Parasamya Purnakarya Nugraha dianggap berhasil menumbuhkan sikap keteladanan, semangat perjuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada negara dan masyarakat.

Berikut daftar daerah penerima Parasamya Purnakarya Nugraha:

A. Provinsi
1. Jawa Tengah
2. Yogyakarta
3. Jawa Timur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

B. Kabupaten
1. Banyuwangi
2. Sumedang
3. Badung
4. Karanganyar
5. Sidoarjo
6. Kulonprogo
7. Wonogiri
8. Hulu Sungai Selatan
9. Konawe
10. Bojonegoro

C. Kota
1. Semarang
2. Surabaya
3. Surakarta
4. Bogor
5. Denpasar
6. Makassar
7. Serang
8. Tangerang
9. Medan
10. Parepare

"Saya ucapkan selamat. Mari kita memperingati Hari Otonomi Daerah ke-27," katanya. "Semoga Allah SWT memberikan petunjuk, pertolongan bagi kita semua untuk meweujudkan bangsa indonesia yang unggul dan dominan di tingkat internasional."

Pada kesempatan itu, Tito Karnavian memuji penyelenggaraan acara puncak Hari Otonomi Daerah di Kota Makassar yang begitu meriah. "Januari lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan para kepala daerah (Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda) di Sentul, Jawa Barat. Itu adalah pertemuan yang terbesar indoor atau di dalam ruangan," kata Tito. "Pertemuan dengan kepala daerah yang terbesarnya untuk outdoor (luar ruang) di Makassar ini."

"Kalau Pak Danny Pomanto membuat cara, selalu ada kejutan-kejutan," ucap Tito Karnavian. Seusai upacara, para kepala daerah menyaksikan tarian Pakarena yang dilakukan oleh 200 penari dari atas perahu nelayan di tribun anjungan City of Makassar. 

Pertunjukan Tari Pakarena di atas 200 perahu nelayan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. Tempo

Para kepala daerah kemudian berkunjung ke Festival Coto Makassar di anjungan Losari, masuk ke Festival Inovasi Pemda, serta menelusuri Lorong Wisata di Kota Makassar. Pada Sabtu malam, 29 April 2023, akan berlangsung pentas budaya dan gala dinner di Hotel Fourpoints by Sheraton Makassar. 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, adalah kebanggaan bagi Kota Makassar sebagai tuan rumah agenda akbar dihadiri sekitar 500-an kepala daerah se-Indonesia ini. Pemerintah Kota Makassar, menurut dia, sangat serius menggarap peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 ini karena merupakan kali pertama setelah tiga tahun dan menjadi yang pertama di Indonesia Timur. "Ini yang terbesar dan dihadiri undangan seluruh kepala daerah, Forkopimda provinsi dan kabupaten kota," ucap dia. 

Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, kata Danny Pomanto, menjadi masa yang penting karena ada banyak aspirasi, termasuk memperkenalkan branding Makassar Kota Makan Enak. "Itu sebab para tamu akan disuguhkan Coto Makassar setelah upacara," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

12 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

14 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

15 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

26 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

27 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

27 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

34 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

34 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

34 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.