Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penganiayaan Dokter Magang, IDI Sebut Ada Ancaman Akan Dihabisi hingga Tanya Alamat Rumah

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah meminta catatan kronologi dari Carel dan Putri, dua dokter internship atau magang yang dianiaya pasien di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung. IDI menyebut pelaku sempat memberi ancaman kepada kedua dokter usai melakukan aksi pengeroyokan.

"Sesaat setelah peristiwa pengeroyokan terjadi dan pelaku akan meninggalkan Puskesmas, pelaku sempat berbicara kepada perawat untuk menanyakan alamat dokter Carel dan Putri, yang bertujuan akan menghabisi mereka. Itu yang saya tahu bentuk ancaman yang ada yang tertuang dalam kronologi yang ditulis," kata Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Iman Hendarman kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 22 April 2023. Menurut versi Kemenkes, pasien yang juga pelaku, berinisial HW, awalnya datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.

Kemudian korban alias sang dokter memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas. Namun pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. 

Korban pun sudah menjelaskan kalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan Puskesmas tak menyembuhkan keluhan. Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku lainnya yang berinisial MH.

Korban dipindahtugaskan demi keamanan

Menurut IDI, kejadian terjadi Sabtu dini hari 22 April 2023, pukul 05.20 WIB. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga, diserang oleh pasien dan keluarganya. Akan tetapi, korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat menerima ancaman.

“Saya menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter tersebut di Fajar Bulan pada hari Minggu tanggal 23 sekitar pukul 09.00 pagi, kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa," kata Iman.

Kedua dokter ini pun dipindahtugaskan ke RSUD Alimuddin Umar di Liwa, yang berjarak 1 sampai 1,5 jam dari Puskesmas Fajar Bulan. Tujuannya untuk menjamin keselamatan dari kemungkinan adanya intimidasi. 

Selain itu, pemindahan dilakukan agar Carel dan Putri mudah untuk memberikan keterangan di Polres Lampung Barat yang juga berada di Liwa. Sebab setelah kejadian ini, Iman menyebut dirinya segera berkoordinasi dengan  Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan seperti barang bukti video, visum, dan lain-lain. "Sehingga proses hukum dapat dilaksanankan,” kata Iman.

Di sisi lain Iman menyebut selama ini memang belum ada laporan kekerasan terhadap dokter magang, selain yang menimpa Carel dan Putri. Ia juga menilai tidak ada SOP yang tidak dijalankan, baik oleh kedua dokter magang maupun oleh dinas kesehatan setempat, atas terjadinya aksi kekerasan ini.

Ketua IDI Wilayah Lampung, Josi Harnos menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan. Kondisi ini, kata dia, dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil.

"Karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Josi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, kata dia, IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko yang terkait dengan kekerasan terhadap dokter. Termasuk, kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung. “Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam keterangan tertulis.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Arianti juga meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka. "Agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” kata Arianti.

Menurut Iman, pihaknya memang sudah menggelar zoom meeting dengan IDI pusat dan Kemenkes untuk membahas kronologi dari penganiayaan ini. Selanjutnya, mereka juga membahas perlindungan hukum terhadap kedua dokter.

"Dilakukan tim dari IDI pusat. IDI pusat turun ke Lampung Barat untuk mendalami kasus tersebut," kata Iman. Sementara untuk evaluasi, Iman belum mendapatkan informasi terkait rencana Kemenkes tersebut.

Selanjutnya: Dua pelaku penganiayaan ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

14 jam lalu

Warga menunjukkan TKP anak tikam ayah di Kampung Tipar, RT. 05 RW. 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

Korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri di Depok itu menduda sejak 4 bulan lalu.


Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

15 jam lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menambahkan, korban penganiayaan oleh anak kandungnya itu masih hidup saat dibawa ke rumah sakit.


Keluarga Bocah Mati Batang Otak di Bekasi Sebut Pelayanan Rumah Sakit Lebih Baik Usai Dilaporkan ke Polisi

17 jam lalu

ilustrasi konsultasi dokter (pixabay.com)
Keluarga Bocah Mati Batang Otak di Bekasi Sebut Pelayanan Rumah Sakit Lebih Baik Usai Dilaporkan ke Polisi

Atas peristiwa bocah mati batang otak di Bekasi itu, pihak keluarga melaporkan dugaan malpraktik dokter rumah sakit tersebut ke Polda Metro Jaya.


Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

21 jam lalu

Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

Seorang wanita berusia 23 tahun mengalami penganiayaan berupa ditusuk pisau berkali-kali oleh mantan suaminya saat sedang tidur.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

22 jam lalu

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


BUMN Buka Program Magang Daring untuk Mahasiswa hingga Fresh Graduate, Ini Syaratnya

4 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam acara Menteri BUMN Erick Thohir Menyapa Serikat Pekerja dan Milenial PLN di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis, 7 April 2022 (Sumber: PLN)
BUMN Buka Program Magang Daring untuk Mahasiswa hingga Fresh Graduate, Ini Syaratnya

BUMN kembali membuka program Generasi Bertalenta atau Magenta bagi mahasiswa, santri, dan fresh graduate. Periode magang akan berlangsung mulai 1 November 2023 sampai 30 April 2024.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

4 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.