TEMPO.CO, Medan - Gaya hidup dan harta kekayaan Ajun Komisaris Besar atau AKBP Achiruddin Hasibuan disorot publik usai terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Achiruddin melalui akun Instagram pribadinya (@achiruddinhasibuan) diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah dengan berbagai jenis kendaraan. Misalnya, foto Achiruddin sedang mengendarai motor gede atau moge Harley Davidson Street Glide bersama teman-temannya menjadi sorotan.
Menurut sumber Tempo di Medan, Harley Davidson Street Glide tersebut memiliki harga fantastis sekitar Rp 1 miliar untuk model terbaru. Selain itu, Achiruddin Hasibuan juga sering memamerkan mengendarai sepeda motor trail dan mengendarai sebuah mobil Jeep.
Saat Tempo mengkonfirmasi keanggotaan AKBP Achiruddin Hasibuan dan jenis Harley Davidson yang ditunggangi Hasibuan ke Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Medan, Tengku Rinel, ia menyodorkan nama seseorang kepada Tempo. "Kalau mengenai Harley Davidson hubungi Afis." kata Tengku Rinel, Kamis 27 April 2023.
Adapun Afis yang ditunjuk Tengku Rinel menjelaskan status Achiruddin Hasibuan di HDCI dan HOG hanya menjawab singkat Tempo." Yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) tidak pernah terdaftar di keanggotaan Harley Owners Group Medan Chapter. Selanjutnya saya no comment," kata Afis kepada Tempo.
Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, AKBP Achiruddin tidak melaporkan moge Harley Davidson yang sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya.
Kekayaan hanya Rp 467 juta
Kemudian, ia juga melaporkan memiliki alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644. Achiruddin tidak memiliki hutang. Dengan demikian total harga kekayaannya sebesar Rp 467.548.644.
Selain itu, masih dalam LHPKN yang dilihat Tempo dari laman KPK, Achiruddin melaporkan hanya memiliki sebuah tanah bangunan senilai Rp 46.330.000 yang merupakan hasil sendiri. Tanah dan bangunan itu memiliki luas 566 meter persegi.
SAHAT SIMATUPANG
Pilihan Editor: Dua Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan